INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah menghentikan sementara atau Moratorium sejumlah proyek konstruksi layang untuk dilakukan evaluasi, menyusul robohnya tiang girder Tol Becakayu, beberapa waktu lalu.

Penghentian sementara proyek ini diklaim tidak akan memengaruhi target waktu pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

"Saya sampaikan dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap pemberhentiaan sementara itu tidak berarti membuat target tidak terlaksana," kata Direktur Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarief Burhanuddin di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Syarief mengatakan, semua program proyek pengerjaan jalan ataupun rel yang strategis tetaplah jalan. Kecuali jalan atau rel yang konstruksinya layang.

"Seluruh program-program strategis tetap jalan. Kecuali saja elevated (layang)," ungkapnya

Terlebih, tambah Syarief,  penghetian ini waktunya tidak terlalu lama, yaitu kurang lebih satu sampai dua  minggu saja dan hanya untuk melakukan evaluasi. "Tidak sampai (mengganggu pengerjaan proyek) saya perkiraan dua minggu sudah bisa dikerjaan," ujar dia. 

Sekitar kurang lebih 14 proyek konstruksi layang diberhentikan sementara dengan maksud untuk dievaluasi. Dikatakan, penghentian proyek seperti jalan tol, kereta api ringan (LRT), jembatan tersebut tidak akan berlangsung lama atau paling lama memakan waktu satu bulan.