INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penghentian sementara atau moratorium sekitar 14 proyek konstruksi layang untuk dievaluasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, penghentian proyek seperti jalan tol, kereta api ringan (LRT), jembatan tersebut tidak akan berlangsung lama atau paling lama memakan waktu satu bulan.
Bahkan, saat ini sudah ada proyek yang mulai dilanjutkan seperti Jembatan Holtekamp di Papua yang digarap konsorsium BUMN yang terdiri atas PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, dan PT PP Tbk.
"Kita harapkan satu dua hari sudah ada yang berjalan. Mungkin ada yang satu atau dua minggu, tapi kita perkirakan tidak akanlebih dari satu bulan," kata Danis, Kamis (22/2/2018).
Menurut Danis, evaluasi perlu dilakukan secara cepat sesuai perintah Presiden Joko Widodo meski tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan kerja sekaligus kualitas konstruksi.
Danis yang yang juga Anggota Komite Keselamatan Konstruksi Kerja (K3) PUPR dan Direktur Jenderal Bina Marga PUPR, Arie Setyadi saat ini juga tengah melakukan evaluasi proyek Jembatan Holtekamp.
"Saya di Jayapura bersama Dirjen Bina Marga yang juga bagian dari keamanan di K3, melakukan pengecekan di Jembatan Holtekamp yang mau mengangkat jembatan 2.000 ton, kan mereka termasuk yang diberhentikan. Kemudian, kita lakukan evaluasi, dalam satu hari selesai, langsung mulai lagi, katanya.
Untuk Jembatan Holtekamp, ujar Danis, langsung berjalan lantaran proyek ini sudah dipersiapkan matang secara holistik mulai dari desain konstruksi, metode pengerjaan, standar keamanan, serta kesiapan kontraktor.
Terkait robohnya tiang pancang Tol Becakayu, Danis mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada PT Waskita Karya karena masih menunggu investigasi dari K3. Setelah investigasi, K3 akan melaporkan hasilnya kepada menteri PUPR dan menteri BUMN.