OJK Dorong IKNB Tingkatkan Investasi EBA-SP

Oleh : Herry Barus | Jumat, 09 Februari 2018 - 20:04 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mendorong industri keuangan nonbank (IKNB) dan lembaga keuangan lainnya untuk meningkatkan investasi melalui instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) agar turut memenuhi kebutuhan perumahan dalam negeri.

"Individu juga diharapkan bisa aktif dalam mendukung instrumen EBA-SP," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi dalam Sosialisasi dan Edukasi Instrumen EBA-SP dengan tema "Peluang dan Prospek EBA-SP Bagi Lembaga Jasa Keuangan" di Jakarta, Jumat (9/2/2018)

Riswinandi mengatakan bahwa melalui instrumen EBA-SP, diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat akan perumahan serta mempercepat proses pertumbuhan volume Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Kita ketahui sama-sama bahwa kebutuhan akan perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kebutuhan manusia. Namun, disadari juga bahwa dibutuhkan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan ini," katanya.

Ia mengemukakan bahwa seiring dengan pertumbuhan penduduk,maka angka kebutuhan hunian yang belum terpenuhi atau backlog terus meningkat, jumlah backlog saat ini mencapai 13,5 juta di Indonesia.

"Portofolio terbesar pembiayaan perumahan adalah berasal dari industri perbankan. Namun demikian, industri perbankan juga menghadapi potensi adanya 'maturity miss match' dan 'funding gap' (kesenjangan pembiayaan,red)," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan dana yang disalurkan oleh pihak perbankan untuk pembiayaan perumahan bersumber dari dana pihak ketiga yang karakteristik penyimpanannya jangka pendek, sementara penyaluran pembiayaan perumahan memiliki karakteristik jangka panjang.

" EBA-SP, bisa menjadi salah satu alternatif dalam menghadapi masalah 'missmatch' itu dalam pembiyaan pemilikan rumah tersebut," paparnya.

Riswinandi juga mengatakan, pihaknya membuka diskusi dengan pelaku pasar sehingga membuka pasar EBA yang lebih luas mengingat saat ini baru Sarana Multigiriya Finansial (SMF) dan perbankan.

"Kalau sekarang mungkin baru SMF dan BTN, keduanya belum menyerap secara banyak, jadi perlu 'market maker' agar pasar terbentuk. Mudah-mudahan ini menjadi suatu solusi untuk pembiayaan jangka panjang," katanya seperti dilansir Antara.

Dalam kesempatan itu, Direktur SMF, Heliantopo menyampaikan ketentuan mengenai investasi EBA-SP bagi Asuransi diatur dalam POJK No. 71/POJK.04/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Sementara bagi Dana Pensiun diatur dalam POJK No.3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun.

Heliantoyo mengemukakan keuntungan berinvestasi di EBA-SP dibanding instrumen investasi lainnya adalah EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN), itu sesuai kriteria ketentuan POJK Nomor 36/2016.

"EBA-SP yang diterbitkan SMF memiliki rating AAA (triple A) dari Pefindo, dimana rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat," paparnya.

Ia menjelaskan portofolio KPR yang menjadi underlying EBA dipilih dengan kriteria yang ketat agar dapat mencapai rating AAA. Tersedia dana rekening cadangan yang dapat dipergunakan untuk menutupi kewajiban pembayaran bunga kepada pemegang EBA-SP kelas A apabila terjadi kekurangan arus kas dari portofolio KPR yang menjadi underlying.

"EBA kelas A dilindungi dari gagal bayar dengan adanya EBA kelas B. Regulasi mewajibkan EBA-SP menggunakan pendukung kredit yang berarti tambahan perlindungan risiko bagi investor pemegang EBA kelas A," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, beberapa risiko yang tetap perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi di EBA-SP antara lain risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pelunasan dipercepat (PrePayment Risk).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…