INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menghawatirkan terjadinya gagal bayar atas rencana penerbitan obligasi daerah. Sudah ada mitigasi risiko yang dilakukan pemerintah daerah saat penerbitan obligasi tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, mitigasi risiko sudah digodog matang-matang oleh Kementerian Keuangan yang menganalisa rencana penerbitan obligasi daerah.

"Kapasitas bayar kupon itu jadi bagian penting dari persetujuan Pemda menerbitkan obligasi daerah. Tentu ada mitigasi risikonya. Jadi bukan hanya Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tapi Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan," ujar dia di Jakarta, Akhir pekan di Jakarta.

Terkait dengan sudah ada lembaga yang membiayai pemerintah daerah dalam hal pembiayaan infrastruktur, lanjut dia, itu dana yang terbatas.

"Intinya, kalau pembiayaan pembangunan ini dari APBD pun ada uangnya
dari APBN. Bahkan dari Sarana Multi Infrastruktur, cuma memang keterbatasan dari dana yang
tersedia di APBN dan APBD, kita coba untukk tawarkan struktur yang lain. Mungkin beberapa keuntungan kalau terbitkan obligasi, seperti korporasi mereka ada pinjaman utang dari mana-mana tapi mereka terbitkan obligasi," katanya.