Indonesia Bantu Mediasi Soal Semenanjung Korea Utara

Oleh : Herry Barus | Jumat, 02 Februari 2018 - 07:00 WIB

Menhan Ryamizard Ryacudu-foto RiauOnline.com
Menhan Ryamizard Ryacudu-foto RiauOnline.com

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membantu melakukan mediasi soal uji coba nuklir di Semenanjung Korea Utara.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan hal itu saat melakukan pertemuan bilateral antara Indonesia-Australia (Bilateral Meeting RI-Australia), di Perth, Australia, Kamis (1/2/2018)

Dalam pertemuan itu mengangkat beberapa isu strategis kawasan di antaranya isu uji coba nuklir Korea Utara (Korut), perkembangan Laut China Selatan (LCS) isu foreign fighter terrorist dan ISIS, serta perkembangan krisis di Rohingya.

"Terkait isu Korea Utara, lndonesia prihatin dengan tes nuklir yang dilakukan Korea Utara karena telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Menhan Ryamizard Ryacudu, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Menurut Menhan, posisi lndonesia dalam menghadapi isu Korut adalah mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memicu eskalasi konflik. Indonesia berkomitmen untuk menciptakan dunia yang bebas nuklir.

Ia mengatakan, secara diplomasi Indonesia dan Korut telah memiliki hubungan tradisional yang baik sejak masa Presiden Soekarno sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, lndonesia khususnya Kemhan RI siap mendukung upaya-upaya mediasi, dialog dan juga mendorong diaktifkannya kembali "six party talks".

Terkait situasi di Laut China Selatan, saat ini sudah cenderung membaik. Oleh sebab itu, sudah seharusnya semua pihak dapat memelihara momentum agar situasi terus kondusif.

Saat ini, lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Indonesia sangat berkepentingan dengan stabilitas keamanan di kawasan Laut China Selatan. Kawasan tersebut berhubungan langsung dengan wilayah teritorial Republik Indonesia.

"Setiap persoalan keamanan di wilayah tersebut, tentu akan berdampak bagi Indonesia. Kami sangat mengapresiasi kelanjutan upaya ASEAN-China dalam menyusun draft Code of Conduct (CoC) bagi keselamatan, keamanan dan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Ia menyebutkan, ancaman yang sangat nyata saat ini dan memerlukan tindakan secara konkret dan serius adalah ancaman bahaya terorisme dan radikalisme.

Ancaman bersifat lintas negara serta memiliki jaringan yang tersebar dan tertutup sehingga dalam penanganannya memerlukan tindakan bersama-sama melalui kolaborasi kapabilitas dan interaksi antar negara secara intensif, kondusif, dan konkret.

"Guna mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme di kawasan, Indonesia bersama negara lainnya yaitu, Filipina dan Malaysia telah mengambil langkah-langkah kerja sama yang konkret melalui platform kerja sama trilateral di Laut Sulu," kata Menhan.

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan satu inisiatif platform kerja sama baru yaitu konsep kerja sama pertukaran intelijen strategis yaitu Our Eyes. Peresmian Our Eyes sendiri telah diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2018 yang lalu di Bali.

"Secara khusus, saya ingin memberikan perhatian pada kembalinya para pejuang (teroris) asing ke negara asal mereka, terutama mereka yang berasal dari Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, antara Indonesia-Austalia juga sepakat menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama "Arrangement between the Ministry of Defence of The Republic of Indonesia and The Departement of Defence of Australia for the Implementation of the Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation and its Plan of Action on Defence Cooperation".

Sebelumnya, kedua negara telah menandatangani perjanjian dimaksud pada 5 September 2012 dan pada 5 September 2017, perjanjian tersebut telah habis masa berlakunya. Penandatanganan arrangement tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang telah tertunda beberapa kali.

"Kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menghormati dan saling percaya," kata Menhan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.