INDUSTRY.co.id - London - Pemangkasan perizinan dan program pemerataan infrastruktur energi menjadi fokus dalam memberikan akses energi agar semakin mudah dijangkau dan harga yang makin kompetitif.

Pada sektor migas, Kementerian ESDM telah menyederhanakan perizinan dari 104 menjadi 6 perizinan. Sementara, sektor minerba menjadi 6 perizinan dari sebelumnya 117 perizinan, 5 perizinan bagi sektor ketenagalistrikan dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menyisakan 10 perizinan.

"Perizinan di bidang minyak dan gas sekarang cuma enam izin dari sebelumnya 104 perizinan. Kami akan terus memangkas dan mempermudah perizinannya," ujar Menteri Jonan dalam diskusi Indonesia Roundtable Series bersama pimpinan Bloomberg di London, Selasa (30/1/2018).

Sejalan dengan hal tersebut, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga mengalami kemajuan pada dua tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan 70 kontrak penandatangan Power Purchase Agreement (PPA) berbasis EBT dengan kapasitas lebih dari 1,2 GW. 

Kemajuan ini berdampak pada terlampuinya target rasio elektrifikasi pada akhir 2017 mencapai 95,4%, naik dari pencapaian sebesar 91,2% di 2016.