INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mantan Wakil Ketua BIdang Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir mengaku sempat menyarankan kepada Ketua Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhyono untuk menghentikan proyek tersebut.
"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas," kata Mirwan Amir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1/2018)
Mirwan bersaksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasud dugaan tipikor pengadan KTP-Elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Tanggaapannya dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa ini kita untuk menuju pilkada jadi proyek ini diteruskan," ungkap Mirwan.
Ia mengaku tidak melanjutkan sarannya tersebut.
"Posisi saya kan orang biasa saja. Kekuatan untuk menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah. Saya tidak tahu secara teknsnya," ungkap Mirwan.
Saran Mirwan itu disampaikan pada 2010 saat pertemuan informal.
"Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sidah disampaiakan," tambah Mirwan.