INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Johnny Darmawan mengatakan, 50% kebutuhan bahan baku industri petrokimia dalam negari masih mengandalkan impor.
"Hampir 50% bahan baku industri untuk memenuhi permintaan sektor petrokimia masih berstatus impor," ujar Johnny Darmawan, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia dalamFocus Group Discussion (FGD) Membangun Industri Nasional Berkelanjutan Kajian Sektor Industri Hulu Migas dan Petrokimia yang digelar Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (25/1/2017).
Ia menambahkan, saat ini kebutuhan bahan baku petrokimia dalam negeri mencapai 5,6 juta ton per tahun. "Dari jumlah tersebut pemenuhan permintaan baru mencapai sekira 2,45 juta ton per tahun," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pasar produk petromikia, dari hulu, antara, hingga hilir sangat besar. Namun, pasar domestik dikuasai produk impor. "Dengan struktur seperti itu, praktis industri petrokimia nasional sulit bersaing," kata Johnny.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Bila industri hulu migas dan petrokimia tidak segera dibenahi maka industri nasional belum bisa mengarah ke status sustainable Industry.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Industri Kimia & Petrokimia Kadin Indonesia, Rauf Purnama mengatakan, industri petrokimia sebenarnya dapat memberikan kontribusi yang besar kepada negara untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku, menambah devisa dari produk-produk yang dapat diekspor, serta membuka lapangan kerja yang luas.
"Lebih dari itu, industri petrokimia juga punya posisi strategis dalam pembangunan industri secara keseluruhan dalam rantai produksi lintas sektor industri," ujar Rauf.
Oleh sebab itu, Kadin Indonesia menilai sektor hulu industri perlu mendapatkan perhatian serius dalam penataan struktur industri nasional.
"Selain memasok berbagai jenis bahan baku untuk industri lainnya, industri petrokimia hilir juga menjadi menyuplai berbagai kebutuhan harian masyarakat," tuturnya.