INDUSTRY.co.id - Bandung- Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM menandatangani nota kesepahaman dengan 14 Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dalam membantu penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UMKM.

Advertisement

"Perjanjian kerja sama ini untuk memperluas penyaluran dana bergulir kepada koperasi dan UMKM. Selain itu meningkatkan mutu layanan pemberian pinjaman kepada koperasi dan UMKM," kata Dirut LPDB KUMKM, Braman Setyo dalam acara Rekonsiliasi Rekening dan Peningkatan Kerjasama dengan Jamkrida dan Perbankan, di Bandung, Kamis (25/1/2018).

Pihaknya ingin mendorong organisasi ini menjadi lembaga inklusif, yaitu secara terbuka dan siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder guna memenuhi target penyaluran dana.

Advertisement

Tahun ini LPDB akan mengedepankan trisukses yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

"Kita mampu mencapai target 2017 pengalihan dana bergulir tahun 2000-2007 sebesar Rp 27 miliar dari target Rp 20 miliar. Selain itu, LPDB juga memberikan kontribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 200,8 miliar dari target Rp 163 miliar," tandasnya .

Advertisement

 

 

Advertisement