INDUSTRY.co.id - Jakata- Dengan diberlakukannya peraturan yang dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, dengan ini Badan Standarisasi Nasional (BSN) memberlakukan mainan anak-anak yang berusia 14 tahun ke bawah harus wajib SNI.

Advertisement

Tentunya untuk mempermudah para pelaku industri atau para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak dalam bidang pembuatan mainan dianjurkan untuk segera menstandrasisasikan produknya.

"Dari BSN, kita perlakukan para UKM untuk SNI. Jadi, pelaku usaha tersebut kita dorong. Kita ubah Arahnya. Dari pihak pemerintah jangan disubsidi tapi kita dorong dan komplen agar tetap terjaga mutunya. Sehingga kalau mau sertifikasi itu dibantu dengan pengujiannya, dan ini semuanya gratis," kata  Wahyu Purbowasito,  Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, di Gedung 1 BPPT, Jakarta, Rabu (23/1/2018).

Advertisement

Pembinaan terhadap para UKM dilakukan dalam waktu dua hingga tiga tahun biasanya, tambah Wahyu.

"Kita tidak memiliki wewenang untuk pengawasan, yang bisa mengantarkan berhasil pada sampai mendapat sertifikasi SNI itu dari kesiapan dari pelaku dengan adanya komitmen dari mereka yang agak sulit," lanjutnya.

Advertisement

Jadi, tambah Wahyu, kadang-kadang kalau ada yang menginginkan maju kita bimbing, kita ajari juga.

"UKMnya Kita bina, Kita bimbing, Kita ajari. Mulai dari tahap jalur produksinya, sampai ke tahap teknis Kita ujikan. Biasanya satu bimbingan lebih dari satu tahun dan biayanya tergantung dari produknya," pungkas Wahyu.

Advertisement