INDUSTRY.co.id - JAKARTA,-- Artis yang hampir tiap malam muncul di layar Indosiar, Ramzi, kemarin, Selasa (23/1) petang kena penindakan oleh pihak kepolisian karena melanggar aturan ganjil genap. Kemarin yang merupakan tanggal ganjil, Ramzi mengendarai mobilnya yang bernomor akhir genap di kawasan Semanggi Jakarta Pusat. Akibatnya kendaraan Ramzi di berhentikan dan ditanya surat ijin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mengetahui yang mengemudi adalah Ramzi, Polisi sempat menanyakan mau dihukum seperti apa. Karena merasa bersalah Ramzi lantas mengatakan sesuai hukum yang berlaku. “Yah memang kita salah. Masak mau arogan dengan bilang kita ini artis dan mohon pengertiannya. Kalau memang salah ya harus dihukum,” kata Ramzi kepada Industry.co.id.
Peristiwa ini juga, menurut Ramzi, untuk mengajarkan kepada khalayak meski dirinya artis dan mungkin sudah dikenal luas tetap tidak perlu minta keistimewaan. “Saya kadang sedih kalau ada teman-teman artis yang sudah jelas bersalah lantas bersikap arogan dengan meminta keistimewaan. Apalagi jika disertai ancaman dengan marah –marah sambil membawa nama-nama atasan atau orang penting. Hal ini juga terjadi pada pejabat seperti yang kita ketahui melalui media,” tutur Ramzi.
Saat ini, Surat Ijin Mengemudi Ramzi ditahan oleh pihak polantas sebagai barang bukti pelaanggaran (tilang). “Nanti saya akan ikuti sendiri proses hukumnya. Kalau musti denda ya di bayar. Toh uangnya masuk ke kas negara. Yang pasti sekarang saya harus lebih memperhatikan tanggal dan nomor polisi mobil saya. Jangan sampai terulang kembali. Malu ah…..” candanya. (AMZ)