INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah membenahi tata kelola perikanan nasional dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia.

Advertisement

"Kondisi perikanan kita mengalami kesalahan orientasi tata kelola," kata Ketua Departemen Kajian Strategis KNTI Niko Amrullah di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia, selama tiga tahun Kabinet Kerja berjalan, pada saat ini realisasi poros maritim belum menampakkan dampak nyata terhadap kesejahteraan nelayan.

Advertisement

Untuk itu, ia berpendapat bahwa perbaikan tata kelola sektor perikanan perlu ditingkatkan, pertama dengan membenahi internal KKP sebagai ujung tombak representasi pemerintah dalam menyejahterakan nelayan.

Kedua, lanjutnya, organisasi dan aturan main di dalam masyarakat pesisir perlu dikuatkan dalam rangka mempercepat pembangunan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat pesisir di Tanah Air.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan tujuan program Gerakan Permodalan Nelayan (Gemonel) adalah mempercepat permodalan bagi nelayan untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan.

"Tujuan Gemonel pada dasarnya untuk percepatan fasilitasi permodalan khususnya untuk skema KUR (kredit usaha rakyat) mikro dan retail bagi nelayan," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.

Advertisement

Sjarief memaparkan, program Gemonel bekerja sama dengan sejumlah pihak perbankan dan nonperbankan, seperti melalui nota kesepahaman (MoU) antara KKP dengan BRI.

Program tersebut, lanjutnya, memberikan skim yang sangat menarik dengan ragam kemudahan kepada nelayan dengan bunga hanya empat persen, jauh di bawah bunga perbankan pada umumnya.

"Pada tahun 2017, sebanyak 493 debitur nelayan telah menerima kredit dari perbankan sebesar Rp211,34 miliar, dan permodalan sebesar Rp1,84 miliar dari BLU LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan)," katanya.

Sebelumnya, KKP pada saat ini dinilai perlu untuk lebih fokus ke dalam negeri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir termasuk nelayan tradisional pada tahun 2018.

"Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) sebaiknya fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir lintas profesi sebagaimana diamanahkan dalam UU No 7/2006," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim.

Untuk itu, ujar itu, Menteri Susi juga dinilai jangan hanya fokus di tingkat internasional terkait keberhasilan Indonesia memberantas pencurian ikan.

Meski mengatasi penangkapan ikan secara ilegal juga dapat meningkatkan potensi pendapatan bagi nelayan nusantara, Abdul Halim mengingatkan bahwa Menteri Susi juga perlu membedakan prioritas pekerjaan di kementeriannya dengan bidang kerja yang melibatkan lintas kementerian/lembaga negara. (ant)