INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan mendukung penerbitan “Market Standard” untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang yang dilakukan Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) guna memberikan acuan dan pedoman dalam bertransaksi repo, memperdalam pasar keuangan, serta meningkatkan profesionalisme pelaku pasar.

Peresmian “Market Standard” untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/1/2018).

Dalam kesempatan itu, Hoesen mengatakan Pasar Repo yang “dalam” dan “likuid” akan membantu pengembangan Pasar Modal dan peningkatan sektor riil.

“Mengintegrasikan Pasar Obligasi dengan Pasar Repo di Indonesia akan mendorong pengembangan alternatif sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank,” katanya.

Selain itu, Pasar Repo yang berkembang akan menjadikan Pasar Obligasi lebih aktif dan likuid, mendukung pengembangan produk derivatif Efek bersifat utang sebagai sarana hedging, serta dapat menyediakan alternatif investasi bagi investor.

Dijelaskan Hoesen, “Market Standard” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama antarpelaku pasar atas transaksi Repo sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan antar pelaku pasar, serta mengurangi resiko sistemik di sektor jasa keuangan.

“Semoga peluncuran ‘Market Standard’ Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Utang akan diikuti dengan adanya penerbitan ‘Market Standard’ Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Ekuitas.” katanya.