INDUSTRY.co.id, Jakarta - Memasuki tahun 2018, tentunya banyak agenda dan daftar tempat wisata yang ingin Anda kunjungi. Tetapi, satu hal yang harus Anda perhatikan jika ingin berpergian ke luar negeri, yaitu dokumen perjalananmu, seperti paspor.
Di Indonesia, Paspor hanya berlaku selama lima tahun. Lebih dari itu, perlu diperpanjang masa berlakunya. Maka, Anda harus selalu memperhatikan masa berlaku paspor Anda sesegera mungkin. Karena, jika masa berlaku paspor Anda habis, ini akan menyulitkan Anda saat berpergian.
Dikutip dari travelandleisure, Selasa (9/1/2018) sebelum memesan tiket pesawat ke berbagai tujuan destinasi wisata, pertama-tama Anda harus memeriksa tanggal kadaluwarsa di paspor Anda.
Penting untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan Anda berlaku paling tidak enam bulan sebelum tanggal perjalanan internasional yang direncanakan. Sementara, di Amerika Serikat, mengizinkan pelancong untuk menggunakan paspor sampai tanggal yang tepat tercantum di halaman depan, bukan itu yang terjadi di banyak negara lain.
Misalnya, jika Anda menuju ke Eropa, paspor Anda harus berlaku enam bulan lagi di luar perjalanan Anda. Jika Anda ingin melihat keindahan alam Selandia Baru, paspor Anda harus berlaku selama satu bulan lagi sebelum perjalanan Anda.
Sementara, jika ingin menghabiskan waktu di Pantai Thailand, Anda harus menyisakan waktu enam bulan selama perjalanan.
Jadi jika paspor Anda sudah hampir habis, jangan menunggu lagi, mulai prosesnya sekarang. Memperbaharui paspor bisa memakan waktu enam sampai delapan minggu.