INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto terus mendorong pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah melakukan audit forensik terhadap anggaran yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar kondisi finansial tersebut dapat diketahui secara faktual melalui pemeriksaan itu. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan tidak dibayangi praktik rekayasa.
"Presiden tadi mendorong agar keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujar Dahnil.
Menurutnya, Kepala Negara ingin mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi kas saat ini. Karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
"Presiden Prabowo ingin fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya," kata Dahnil.
Ia menambahkan, pihak kementerian selanjutnya akan membahas pelaksanaan audit forensik bersama tim terkait, terutama BPKP.
Langkah pembenahan tidak hanya menyasar aspek finansial. Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan, instansinya juga tengah berupaya membersihkan ekosistem ibadah ini dari berbagai bentuk pelanggaran serta praktik kecurangan yang dinilai merugikan calon jemaah.
"Kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah," ujar Irfan.
Irfan menyebut Presiden menggunakan istilah "sapu saja" untuk menggambarkan upaya pemerintah memberantas berbagai masalah dalam penyelenggaraan tersebut.
"Istilah beliau adalah sapu saja semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," katanya.
Pemerintah kini menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan pembenahan berjalan menyeluruh, termasuk melalui pemeriksaan terhadap pengelolaan kas serta penertiban praktik yang merugikan calon jemaah.