INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tidak perlu di-reshuffle atau pun mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Airlangga maka akan membutuhkan waktu enam bulan untuk penyesuaian.
"Memahami isi perut, mempelajari dan mengendalikan budaya kerja di Kementerian Perindustrian. Maka, hal ini akan berpotensi menimbulkan gangguan kinerja di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) itu sendiri," kata Emrus, melalui siaran persnya, kemarin.
Menurut Emrus, ada sisi positif bagi presiden bila tidak me-reshuffle Airlangga. Antara lain, program Jokowi di Kemenperin dapat terus berjalan di sisa masa kerja kurang dari dua tahun ke depan.
"Sekaligus sarana bagi mereka berdua melakukan komunikasi politik dalam konteks kebangsaan atau disebut sebagai politik negara," terang Direktur Eksekutif EmrusCorner tersebut.
Meski demikian, ada anggapan bahwa bila Airlangga tidak di-reshuffle, seolah tejadi ketidakkonsistensian presiden bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan di partai. Wiranto, misalnya, melepaskan posisi Ketua Umum (Ketum) Hanura setelah menjadi Menkopolhukam.
"Menurut hemat saya, ketidakkonsistensian seorang pemimpin atau presiden bukan terletak pada level taktis atau teknis. Seperti di-reshuffle atau tidaknya seorang menteri. Tetapi konsistensi terletak pada garis filosofis dan ideologi sebagai pijakan kebijakan dan program yang dijalankan," terangnya.
Sebab, presiden itu pemimpin yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas yang tidak boleh terjebak pada rana taktis dan teknis.
Kemungkinan kedua, dilakukan reshuffle kepada Airlangga. Namun penggantinya mantan menteri perindustrian dari partai Golkar juga. Misal, Mohamad Suleman Hidayat.
"Dengan demikian, tugas-tugas di kementarian ini langsung bisa 'injak gas' alias melaju terus. Sehingga, tidak perlu butuh waktu banyak untuk penyesuaian," paparnya.
Kemungkinan ketiga, terang Emrus, Airlangga di-reshuffle dengan pengganti sosok baru di Kemenperin. Tentu ini akan berpotensi menimbulkan "gangguan" kinerja di kementerian perindustrian sebagai kebalikan dari kemungkinan pertama dan kedua.
Berdasarkan tiga kemungikan tersebut di atas, kata Emrus, terlepas dari pertimbangan politik presiden, maka kemungkinan yang pertama lebih baik dan rasional.
Sedangkan kemungkinan kedua hanya sekedar menjaga konsistensi bahwa menteri tidak bisa menjabat di struktur partai dapat terpenuhi. "Menurut saya, tidak begitu mendasar dan tidak substansial," pungkasnya.