INDUSTRY.co.id, Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) memberikan penjelasan soal kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Apartemen Emerald Tower di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat pada 4 Januari 2017.

Advertisement

Sekretaris Perusahaan PPRO, Indaryanto mengatakan "kecelakaan terjadi setelah terlepasnya panel tangga sementara pada proses pemasangan yang menyebabkan terjatuhnya dua orang pekerja" terangnya.

Indaryanto menambahkan, sejak pukul 06.00  pagi di hari yang sama, telah dilakukan proses penanganan oleh aparat gabungan terkait yang dipimpin Kapolsek Bekasi Selatan untuk mengevakuasi satu pekerja yang terjebak di reruntuhan material.

Advertisement

Sementara, satu orang pekerja lain terluka ringan dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit sedangkan satu pekerja lain selamat karena tidak terjatuh.

"Kami akan menangani masalah ini secara profesional dan tetap menjaga komitmen keselamatan dan kesehatan kerja di setiap proyeknya," ujar Indaryanto.

Advertisement

Apartemen Emerald Tower adalah salah satu tower di kawasan CBD Grand Kamala Lagoon di Kalimalang Bekasi yang dikembangkan oleh PT PP Properti Tbk. CBD Grand Kamala Lagoon ini memiliki luas 29 Ha dan saat ini sedang menyelesaikan fase 1, yaitu Emerald Tower, Barclay Tower dan Lagoon Avenue Mall.

Progress pembangunan saat ini adalah dalam tahap finishing Apartemen Emerald Tower yang terdiri atas 42 lantai dengan kontraktor pelaksana PT PP (Persero) Tbk.

Advertisement