INDUSTRY.co.id - Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ditunjuk Bank Indonesia (BI) sebagai penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat Dmdeposito yang ditransaksikan di Pasar Uang.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, “Dengan ditunjuknya KSEI sebagai LPP Sertifikat Deposito di Pasar Uang dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku pasar, antara lain dari sisi transparansi informasi. Seperti pada kerjasama KSEI dan BI untuk Surat Berharga dan Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh BI sebelumnya, maka KSEI akan menerbitkan nomor SID (Single Investor Identification) untuk Sertifikat Deposito di Pasar Uang, sehingga kepemilikan atas instrumen tersebut dapat diketahui,” ungkap Friderica beberapa hari lalu di Jakarta

Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan, “Sejak tahun 2016, BI telah membangun departemen khusus untuk pengembangan pasar keuangan, karena kita meyakini pasar uang yang stabil saja tidak cukup. Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia harus mempunyai pasar uang yang dalam untuk bisa menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan Indonesia. Penunjukan KSEI ini berdasarkan pertimbangan bahwa selama ini KSEI telah menjadi LPP di pasar modal yang andal.”