INDUSTRY.co.id, Jakarta -Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) merekomendasikan agar jajaran kepala daerah dan kalangan legislatif untuk mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) guna mengoptimalisasi penyaluran dan pemerataan dana bergulir di seluruh kabupaten dan kota.
Mengingat dari 514 kabupaten/kota yang ada, hingga kini jumlah BLUD masih sangat sedikit yaitu baru terdapat 15 BLUD. Padahal, keberadaan BLUD sangat strategis untuk membantu pengembangan ekonomi kerakyatan melalui akses pembiayaan atau permodalan yang mudah dengan bunga rendah.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo bersama anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat menjadi pembicara dalam workshop mengenai akses pembiayaan bagi koperasi dan UKM pada Rakornas Tiga Pilar PDI Perjuangan di ICE BSD, Tangerang, Minggu (17/12/2017). Turut hadir dalam acara tersebut para bupati dan walikota serta anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta para kader PDI Perjuangan.
Menurut Braman Setyo, peran LPDB-KUMKM perlu dukungan di daerah mengingat hingga saat ini LPDB-KUMKM tidak diperbolehkan memiliki cabang, yaitu sesuai UU Nomor 39/2008 Tentang Kementerian Negara.
Saat ini tercatat jumlah Jamkrida baru ada di 18 Provinsi, dan BLUD baru pada 5 Provinsi, 6 Kabupaten dan 9 Kota.
"Ini solusi dan rekomendasi kami pada Rakornas PDIP, diharapkan kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan walikota didorong untuk membentuk Jamkrida dan BLUD. Sehingga akses pembiayaan bagi koperasi dan UKM bisa lebih cepat dan merata," kata Braman Setyo.
Terkait strategi pembiayaan dana bergulir ini, Braman Setyo juga menjelaskan, LPDB-KUMKM berencana menggunakan teknologi keuangan (Fintech) dalam menyalurkan langsung dana bergulir kepada pelaku UMKM.
Penerapan teknologi keuangan ini harus dilakukan mengikuti perkembangan zaman sehingga layanan bisa langsung diberikan kepada nasabah atau konsumen.