INDUSTRY co.id -Jakarta - Menjelang datangnya tahun 2018, Bank Mayora terus berupaya memaksimalkan bisnisnya melalui teknologi. Direktur Utama Bank Mayora Irfanto Oeij mengungkapkan, Bank Mayora mulai mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait internet banking dan mobile banking.
Ia berpendapat, bisnis digital sudah harus digunakan supaya nasabah tidak berpindah ke bank lain termasuk upaya untuk meningkatkan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi.
"Bank Mayora di 2017 mengajukan izin di internet banking kemudian di mobile banking. Kemudian masuk juga sms banking. Kita juga mengubah EDC yang lebih mobile agar bisa dibawa ke mana-mana," kata Irfanto, dalam 'Year End Media Gathering Bank Mayora 2017," di Bogor, Jumat (15/12/2017).
Irfanto mengatakan, untuk membangun bisnis digital tersebut Bank Mayora telah menyiapkan dana belanja modal atau capital expendicture (capex) sekitar Rp30 miliar sampai dengan Rp35 miliar. Ia berharap, investasi yang dikeluarkan ini dapat mengoptimalkan bisnis di masa mendatang, termasuk meningkatkan daya saing.
"Anggaran digital dari 2017 menyambung ke 2018 sebagian besar dana belanja modal untuk elektronik dan IT investasinya Rp30 miliar sampai Rp35 miliar. Untuk bank BUKU III dan IV mungkin kecil, tapi kami tdai memiliki kemampuan maka kami bertahap dengan memberi manfaat seperti di internet banking danmobile banking," ungkapnya.
Adapun untuk internet banking sudah diajukan ke OJK termasuk juga laku pandai. Diharapkan segala sesuatunya bisa berjalan sesuai harapan dan nantinya bisa memperkuat lini bisnis Bank Mayora. Hal ini seiring dengan langkah Bank Mayora yang memfokuskan diri untuk meningkatkan kinerja neraca keuangan di akhir tahun ini.
"Jadi yang kami ajukan itu internet banking, kemudian laku pandai sudah diajukan. Kemudian semuanya yang di 2017 itu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan akan dimajukkan di 2018. Memang harus dipersiapkan digital ini," pungkasnya.