INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengeluarkan izin pembangunan proyek Meikarta seluas 84,6 hektar di Cikarang, dari total luas pembangunan 500 hektar.
Karena bupati yang memohon, tetapi luasnya hanya 84,6 hektare, bukan 500 hektare," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di akun Instagramnya, Kamis (7/12).
Di akun Instagramnya itu, terlihat foto Deddy Mizwar yang sedang ditemui oleh awak media di sela seminarnya, Kamis siang. Postingan Deddy tersebut disukai oleh pengikut Instagramnya sebanyak 1.593 akun pada Kamis, 7 Desember 2017, pukul 16.57 WIB.
Deddy menjelaskan luas rekomendasi lahan yang dikeluarkan Pemerintah Jawa Barat tersebut sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Dia menambahkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang memang diperuntukkan dibangun perumahan.
"Jadi tidak bisa ditambah ke angka 500 hektare. Saya tidak tahu di sebelah mananya sisa tanah yang sangat luas itu," ucapnya.
Menurut Deddy, dirinya merasa khawatir jika luas lahan proyek Meikarta tersebut melebihi 84,6 hektare. Hal itu, kata dia, akan berdampak pada lingkungan sekitar. "Itu bisa berdampak pada kualitas dan kuantitas suplai air bersih," tuturnya.
Sebelumnya, di Bandung, Deddy menyebutkan pemberian rekomendasi itu didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
Meikarta berada di area yang masuk kategori kawasan strategis provinsi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Cianjur-Purwakarta. Dia ada di kawasan strategis provinsi. Seperti KBU (kawasan Bandung Utara) harus ada rekomendasi, bukan izin, katanya.