INDUSTRY.co.id - Sumatera Barat, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja di Nagari Rimbo Data, Kecamatan Lembah Gumanti Sumatera Barat pada Rabu (28/12).
Dalam kunjungan tersebut Mentan menyambut baik usulan Bupati Solok H Gusmal untuk memberi nama bawang merah asal kabupaten tersebut sebagai 'Bawang Solok' dengan memberi tambahan kata Sumbar. Menurutnya, hal ini perlu sebagai asal provinsi sekaligus menjadi pembeda karena dapat rancu dengan kata Solo, kota di Provinsi Jawa Tengah.
"Saya sambut baik usulan Bupati Gusmal, menamai bawang merah dari sini sebagai Bawang Solok, karena bisa rancu dengan Solo. Nanti orang mencari Bawang Solok, mencarinya malahan di Solo padahal barangnya ada di sini," kata Mentan Amran.
Kemudian, Mentan memerintahkan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) atas penamaan bawang merah Solok sebagai Bawang Merah Solok Sumbar.
Ia juga meminta dukungan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Bupati Gusmal untuk mendorong peningkatan produksi bawang merah Solok sebagai pemasok utama di Pulau Sumatera sehingga kebutuhan konsumen tidak lagi tergantung pada pasokan dari Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
"Saya harapkan petani di sini tidak lagi menjual lagi produksinya ke Jawa karena akan memicu inflasi," kata Mentan.
Zonasi untuk Pulau Sumatera dikembangkan di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kemudian Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung.