INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana untuk mensosialisasikan survei mengenai kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) ke daerah dengan memanfaatkan dua satuan tugas.

Advertisement

"Kita sekarang ada dua satgas, yaitu Satgas Reformasi Ekonomi di bawah Menko Perekonomian dan Satgas Single Submission. Saya kira kita akan memanfaatkan satgas ini untuk mensosialisasikan EODB ke pemerintah-pemerintah daerah," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Senin (6/11/2017)

Ia menjelaskan, untuk tahap awal, pemerintah akan memulainya di daerah-daerah yang telah banyak mengantongi investasi besar seperti Banten dan Jawa Barat.

Advertisement

"Jadi kantong-kantong perindustrian, pariwisata, perniagaan, di mana perbaikan EODB bisa punya dampak yang besar itu yang akan kita prioritaskan," ujarnya seperti dilansir Antara.


Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut pemaparan mengenai EODB juga harus disampaikan ke daerah lain karena perekonomian Indonesia tidak hanya terpusat di Jakarta dan Surabaya, yang menjadi lokasi survei EODB.

Advertisement

Tom, sapaan akrab Thomas, menuturkan realisasi sosialisasi kemungkinan bisa dimulai tahun depan. Ada pun saat ini pihaknya akan melakukan perencanaan, termasuk di sisi anggaran karena bertepatan dengan penyusunan anggaran tahun depan.

"Sekarang saatnya mencermati apa-apa yang harus kita anggarkan untuk perbaikan-perbaikan EODB tahun depan termasuk anggaran sistem IT di Mahkamah Agung dan sistem peradilan. Saya imbau anggaran IT selalu digenjot karena begitu banyak hal bisa dicapai melalui teknologi digital dan online," katanya.

Advertisement

Dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis oleh Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam laporan "Doing Business 2018" berlaku mulai 1 Juni 2017.

Pada EoDB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106 di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara "Top Reformers".

Dengan demikian dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB Indonesia berada di kisaran 116-129.

Dalam EoDB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2, Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68).