Kisruh RCTI Vs Sinemart, Saham SCMA Anjlok & MNCN Melonjak
Oleh : Wiyanto | Kamis, 26 Oktober 2017 - 07:25 WIB

Gedung PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). (Foto: IST)
INDUSTRY.co.id - Jakarta--Kemenangan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia atas PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto, berdampak langsung terhadap investor pasar modal.
Pelaku pasar merespons positif atas kemenangan RCTI dengan memborong saham PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN). Pada perdagangan hari ini, Rabu (25/10/2017), saham MNCN ditutup melonjak 1,32% sebesar 20 poin ke level Rp1.530 per lembar.
Sebaliknya, saham PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) sebagai induk usaha Sinemart, anjlok 1,38% sebesar 30 poin ke level Rp2.150 per lembar. Bahkan, dalam imbal hasil saham SCMA telah minus 18,08% dalam setahun terakhir.
Henry Wibowo, Analis Bahana Sekuritas dalam riset 9 Oktober menyebutkan, manajemen SCMA harus menghadapi realisasi pertumbuhan yang rendah. Henry bahkan memangkas target pendapatan dan laba bersih SCMA.
Pendapatan SCMA tahun ini diprediksi hanya tumbuh 5% year on year (yoy) menjadi Rp 4,73 triliun. Sedangkan laba bersihnya tumbuh 4% yoy menjadi Rp 1,56 triliun. Tetapi ia masih merekomendasikan buy dengan target saham Rp 2.500 per saham, turun dari target sebelumnya Rp 3.030 per saham.
Sebelumnya, RCTI dinyatakan menang melawan PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto. Keputusan ini sah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan keberatan atas putusan verstek (verzet) dari PT Sinemart dan Leo Sutanto.
Dengan tidak diterimanya gugatan keberatan tersebut, majelis hakim menyatakan sah putusan verstek 16 Maret 2017 terhadap gugatan yang diajukan RCTI.
“RCTI menang, putusan tersebut menguatkan putusan sebelumnya yang bulan Maret,” ungkap Kuasa Hukum RCTI Andi Simangunsong, di Jakarta pekan lalu.
Untuk diketahui, terhadap upaya perlawanan (verzet) yang dilakukan oleh Leo Sutanto terhadap Putusan PN Jakarta Barat 9/PDT.G/2017/PN.JKT.BRT tersebut, Majelis Hakim dalam Perkara Perlawanan telah menjatuhkan putusan pada tanggal 16 Oktober 2017 dan menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Leo Sutanto tidak dapat diterima.
Dalam putusan tersebut, PN Jakarta Barat menghukum Leo Sutanto selaku Tergugat 1 dan PT Sinemart selaku Tergugat 2.
Sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), Leo Sutanto dan PT Sinemart Indonesia dihukum antara lain untuk membayar ganti rugi kepada RCTI sebesar Rp2,6 triliun secara tanggung renteng.
Kemudian Leo Sutanto dan Sinemart harus membuat iklan permintaan maaf kepada RCTI yang dimuat di halaman utama pada 9 surat kabar nasional sebesar setengah halaman. Permintaan maaf itu terkait atas pelanggaran perjanjian antara Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto dengan RCTI yang sebelumnya bersepakat agar Sinemart hanya menjual program acara kepada RCTI.
Baca Juga
Bantu Atasi Kepadatan Lalu Lintas dan Banjir Rob Pantura, SIG Pasok…
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bank Mandiri Wirausahakan Petani…
PTPP Raih Kenaikan 26% Nilai Kontrak Baru Hingga Juli 2025
Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas
PTPP Bangun RSUD KH. Muhammad Thohir di Lampung
Industri Hari Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:46 WIB
Wamen Lingkungan Hidup Sebut Indo Waste & Recycling 2025 jadi Ajang Edukasi yang Wajib Dikunjungi Pemda Hingga Masyarakat
Jakarta- Pameran Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indonesia International Smart City 2025 Expo & Forum yang telah berlangsung sejak kemarin, terus menarik antusias…

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:40 WIB
Kemenperin: Pengetatan Pasokan Gas Turunkan Utulisasi, Hambat Investasi Hingga Ancam Pekerja Industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengetatan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali menjadi keluhan serius pelaku industri. Menurut…

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:39 WIB
APPBI Gelar Indonesia Shopping Festival 2025: Diskon Hingga 80%, Dukung UMKM & Ekonomi Nasional
APPBI gelar *Indonesia Shopping Festival 2025* serentak di 400 mal seluruh Indonesia, hadirkan diskon hingga 80%, pameran UMKM, dan target transaksi Rp23 triliun untuk dorong pertumbuhan ekonomi…

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB
ILF dan IGT Expo 2025 Resmi Dibuka, Pamerkan Inovasi Kulit, Alas Kaki, dan Tekstil Kelas Dunia
Indo Leather & Footwear (ILF) dan Indo Garment Textile (IGT) Expo 2025 resmi dibuka di JIExpo Kemayoran, hadirkan 280 peserta dari 11 negara dan target 15.000 pengunjung.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB
Pasokan Gas Terbatas, PGN Minta Maaf Lakukan Hal Ini
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas bulan Agustus 2025 yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu.
Komentar Berita