INDUSTRY.co.id - Jakarta-Produk BukaDompet, Bukalapak resmi dinon aktifkan Senin (2/10/2017) dihentikan oleh Bank Indonesia (BI) karena belum mendapat ijin. Melalui keterangan resmi di laman resminya, Bukalapak akan mengajukan ijin lisensi ke BI, namun belum diketahui sampai kapan itu akan selesai. Nasib pelanggan yang sudah pakai BukaDompet?
Industry.co.id mencoba mengkonfirmasi ke Direktur Utama Bukalapak Achmad Zaky, namun sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespon pesan Watshap yang ditujukan kepadanya.
Menurut laman tersebut, nantinya setelah fitur top up aktif kembali, akan ada beberapa penyesuaian, antara lain:
- Saldo yang bisa kamu simpan pada BukaDompet adalah Rp1.000.000, dan maksimal mutasi dompet Rp20.000.000,00 dalam satu bulan.
- Kamu bisa menambah saldo BukaDompet hingga maksimal Rp10.000.000,00 dengan melakukan proses Know Your Customer (KYC) terlebih dahulu.
- KYC Online dilakukan dengan mengunggah foto diri dan KTP ke sistem Bukalapak.
- Dana hasil penjualan dan refund tidak akan ditampung di BukaDompet, tetapi akan masuk ke fitur lain sebagai penampungan dana.
“Ketika fitur top up aktif kembali, berarti BukaDompet telah mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia,” tulisnya.