Harta Wali Kota Cilegon Capai Rp21,64 Miliar

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 23 September 2017 - 15:00 WIB

Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi
Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Total harta kekayaan Tubagus Imam Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 yang diamankan KPK pada Jumat (22/9/2017) malam mencapai Rp21,642 miliar.

Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Tubagus Imam Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 diusung partai Golkar.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp18,555 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di kota Cilegon senilai Rp453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp1,07 miliar, tanah di kabupaten Serang senilai Rp1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp1,946 miliar serta tanah dan bangunan di kota Tangerang senilai Rp2 miliar.

Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.

Dalam catatan Antara, Imam tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp382,975 juta.

Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp754,34 juta.

Harta kekayaan Imam dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp9,317 miliar.

Tubagus Imam Ariyadi adalah anak dari Wali Kota Cilegon 2005-2010 Aat Syafaat yang juga melakukan korupsi proyek dermaga Kubangsari Cilegon yang ditangani KPK pada 2012 lalu.

Aat merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11,5 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.

KPK mengamankan Tubagus Imam Ariyadi bersama dengan 9 orang lainnya pada Jumat (22/9/2017) malam karena diduga ada transaksi terkait proses perizinan kawasan industri di Banten. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan dan KPK akan mengumumkan status 10 orang tersebut dalam konferensi pers hari Sabtu (23/9/2017)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mukhtarudin Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:12 WIB

Pabrik Smelter Nikel PT KFI Kaltim Kebakaran, Mukhtarudin DPR: Proses Audit Harus Dilakukan

Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI Mukhtarudin buka suara soal insiden kebakaran pabrik pengolahan nikel, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di Kutai Kartanegara,…

Armada DAMRI siap yang siap beroperasi (Doc: Perum DAMRI).

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:57 WIB

Ekspansif! DAMRI Siap Mengaspal di Arab Saudi

Pimpinan DAMRI telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka survei investasi dan bisnis layanan transportasi haji dan umrah di Arab Saudi, pada Maret 2024. Kunjungan tersebut sekaligus…

Industri (Ilustrasi)

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:50 WIB

Market Development and Business Strategies in The Engineering Field

The engineering field, as a vital pillar of the national economy, sees its market development trend directly related to the stable growth of the national economy and the improvement of social…

Ronaldo

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:45 WIB

Ronaldo, Ronaldinho & Agüero Kritik Erling Haaland Usai Menjadi Karakter 'Raja Barbar' Clash of Clans

Pemain legenda sepak bola Ronaldo, Ronaldinho, dan Sergio Agüero dengan bercanda mengkritik nama pemain striker terkenal, Erling Haaland, di Internet sebagai ungkapan frustrasi mereka atas…

Telkom - Starlink kerjasama

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:25 WIB

TelkomGroup dan Starlink Teken Kerja Sama, Bidik Segmen Enterprise

Pada tanggal 15 Mei 2024, Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur…