Penyidik Konfirmasi Barang Bukti Milik Tersangka First Travel

Oleh : Herry Barus | Kamis, 14 September 2017 - 05:06 WIB

Pimpinan First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari (Foto Ist)
Pimpinan First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memeriksa tiga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Deski, kuasa hukum First Travel mendampingi ketiga tersangka saat diperiksa penyidik di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (13/9/2017)

Tak hanya ketiga tersangka, penyidik juga memeriksa dua saksi yakni mantan Kepala Divisi Keuangan First Travel dan Kepala Divisi Visa First Travel.

"Ada dua, mantan karyawan kepala divisi, kepala keuangan dan visa," kata Deski.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menunjukkan sejumlah barang bukti untuk dikonfirmasi kepemilikannya oleh para tersangka.

Menurut Deski, penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, dokumen perusahaan serta status kepemilikan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, penyidik juga memastikan kartu debit, nominal uang yang tersimpan di rekening bank, bukti transaksi keuangan, bukti percakapan dan sebuah tas adalah benar milik para tersangka.

"Ada tas Hermes milik Anniesa. Tapi itu KW (palsu). Katanya beli via online Hongkong, harganya dibawah Rp5 juta, ada surat-suratnya. Meski barang KW, ada suratnya," katanya.

Deski mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ada barang bukti baru yang diperlihatkan oleh penyidik.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala (foto Humas Bakamla RI)

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:07 WIB

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

epala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan 30 orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI…

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.