INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai ekspor minyak atsiri nasional melampaui USD 500 juta sebelum 2029. 

Target tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Minyak Atsiri (KNMA) 2026 di Hotel Trembesi BSD, Tangerang Selatan, Selasa (3/11).

"Industri minyak atsiri nasional memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global. Melalui KNMA, kita ingin mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, mengidentifikasi peluang dan tantangan, serta membangun kolaborasi yang lebih kuat," ungkap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

Indonesia saat ini menempati posisi eksportir minyak atsiri terbesar kelima di dunia. 

Data perdagangan internasional 2025 mencatat nilai ekspor mencapai USD 348,71 juta.

Ekosistem industri ini terdiri atas sekitar 21 industri besar dan lebih dari 3.000 unit penyulingan, dengan produksi minyak atsiri nasional (di luar terpentin) mencapai 8.054 ton. 

Sektor ini menyerap sekitar 26.800 tenaga kerja langsung dan lebih dari 300.000 tenaga kerja tidak langsung.

Indonesia memiliki sekitar 40 jenis tanaman penghasil minyak atsiri, dengan 27 jenis diantaranya telah dikomersialkan. 

Komoditas seperti nilam, cengkeh, pala, dan serai wangi dimanfaatkan sebagai bahan baku parfum, kosmetik, perawatan tubuh, aromaterapi, hingga pangan.

"Potensi ini merupakan modal strategis bagi Indonesia untuk memperkuat industri berbasis sumber daya alam. Ke depan, kita menargetkan nilai ekspor minyak atsiri nasional dapat melampaui USD 500 juta sebelum 2029, sekaligus meningkatkan posisi Indonesia di pasar global agar dapat melampaui Brasil," ujar Faisol.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menjelaskan, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat industri atsiri nasional. 

Program tersebut mencakup penyusunan Roadmap Pengembangan Industri Atsiri Nasional, pengembangan Database Nasional Minyak Atsiri, fasilitasi Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro, serta komersialisasi hasil riset dan inovasi.

"Keberhasilan pengembangan industri minyak atsiri nasional tentu tidak dapat dicapai oleh pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan," pungkas Putu.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong optimalisasi Pusat Flavor and Fragrance (PFF) di Sumatera Barat dan Bali serta peningkatan partisipasi industri dalam berbagai pameran dan promosi, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk mencapai sasaran 2025-2029, Kemenperin menetapkan empat fokus kebijakan, yakni peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan konsistensi mutu, penguatan struktur industri dan ekosistem hilirisasi, serta perluasan akses pasar dan penguatan daya saing.

KNMA 2026 juga menjadi momentum pengukuhan Arianto Mulyadi sebagai Ketua Dewan Atsiri Indonesia (DAI). 

Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat peran DAI dalam mengkoordinasikan kepentingan pemangku kepentingan dan mendorong pengembangan industri secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Dalam KNMA 2026, berbagai topik strategis turut dibahas, mulai dari teknologi budidaya, pertanian presisi, pemurnian dan fraksinasi, ekstraksi lanjutan, efisiensi energi, hingga penyusunan SOP budidaya dan proses penyulingan.