INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memasang target ambisius untuk mengembalikan industri manufaktur sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Sarmuji menargetkan pertumbuhan industri manufaktur bisa melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Bersamaan dengan itu, kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) diharapkan meningkat dari sekitar 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan mencapai 21–25 persen.

“Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, peningkatan kontribusi manufaktur diperlukan untuk memperkuat struktur ekonomi, menciptakan nilai tambah, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya,” tegasnya.

Menperin Sarmuji mengatakan, kemampuan produksi, inovasi, dan ekspansi pasar berada di tangan pelaku usaha. Namun, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang memungkinkan industri tumbuh dan berkembang.

“Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus mendorong penyelarasan regulasi, mempercepat pelayanan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Sarmuji, standardisasi penting untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Namun, penerapan SNI harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi setiap subsektor agar tidak justru menjadi beban bagi industri.

“Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri,” ujarnya.