INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mengumumkan pendirian entitas anak baru di sektor perhotelan.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), tanggal kejadian pada 13 September 2026. Pendirian dilakukan melalui Akta Pendirian No. 112 tanggal 23 September 2026 yang dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, SH, Notaris di Jakarta.

Entitas anak baru tersebut bernama PT Paasha Hospitality Services.

Perusahaan ini berkedudukan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan bidang usaha perhotelan, resort, dan jasa manajemen perhotelan.

Modal dasar dan modal ditempatkan serta disetor penuh PT Paasha Hospitality Services sebesar Rp 2,5 miliar.

Struktur kepemilikan sahamnya adalah perseroan memiliki 1.750 saham atau senilai Rp 1,75 miliar atau setara 70 persen saham. Sisanya 750 saham atau senilai Rp 750 juta atau setara 30 persen dimiliki oleh perorangan atas nama Brendan Jose Lane-Mullins.

Manajemen BIPP menyampaikan pendirian PT Paasha Hospitality Services tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan, dan merupakan salah satu sumber pendapatan baru bagi perseroan.