INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama sistem pembayaran lintas negara dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Kedua otoritas moneter tersebut menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendorong pengembangan pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code antara Indonesia dan Hong Kong.
Mengacu pada siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang disampaikan Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso, kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority Eddie Yue pada 24 September 2026.
Melalui MoU tersebut, BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral sekaligus membangun mekanisme kerja sama yang dapat mendukung transaksi pembayaran lintas negara yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya kedua otoritas untuk memperluas konektivitas pembayaran digital antara Indonesia dan Hong Kong. Interoperabilitas sistem pembayaran berbasis QR code diharapkan dapat memberikan alternatif pembayaran yang lebih efisien bagi transaksi lintas negara.
"BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif guna mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, lebih terjangkau, transparan, dan inklusif," demikian keterangan Bank Indonesia dalam siaran pers Departemen Komunikasi BI yang disampaikan Ramdan Denny Prakoso.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak akan menyelenggarakan dialog yang mencakup aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan dengan pembayaran lintas negara. BI dan HKMA juga akan menjajaki skema yang memungkinkan interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah.
Langkah tersebut membuka ruang bagi penguatan konektivitas infrastruktur pembayaran digital Indonesia dan Hong Kong, terutama di tengah meningkatnya penggunaan pembayaran berbasis QR dalam transaksi ritel.
Dari sisi industri pembayaran, interoperabilitas QR lintas negara berpotensi memperluas akses transaksi digital bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan aktivitas ekonomi di kedua wilayah. Namun, implementasinya akan bergantung pada penyelarasan aspek teknis, operasional, serta ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia dan Hong Kong.
Dengan penandatanganan MoU ini, BI dan HKMA selanjutnya akan mengeksplorasi mekanisme kerja sama yang diperlukan untuk merealisasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi sistem pembayaran lintas negara yang semakin terintegrasi dan efisien.