INDUSTRY co.id -Jakarta - Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) merilis Laporan Keuangan Konsolidasian Per 30 Juni 2017, 31 Desember 2016 dan 30 Juni 2016, Selasa (5/9/2017).
Laporan keuangan per 31 Desember 2016 tersebut telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) Member of TIAG dengan pendapatan "Wajar Tanpa Modifikasian" atau "Wajar Tanpa Pengecualian".
Pada periode tersebut Perum Jamkrindo juga mendapatkan predikat Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), yang dinilai oleh KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang, dan Ali dengan kualifikasi mencapai "Sangat Baik".
Berlanjut ke periode 4 Juli 2017-1 Juli 2018, sertifikasi yang dilakukan PEFINDO (Credit Rating Agency) atas Perum Jamkrindo memutuskan bahawa perusahaan plat merah itu mendapatkan peringkat idAA+ (Double A Plus; Stable Outlook).
Untuk diketahui, Perum Jamkrindo sesuai penugasan Pemerintah, yakni menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penjaminan. Diantaranya yang pertama yakni Penjaminan KUR Mikro, Penjaminan KUR Ritel, Penjaminan KUR TKI. Kedua penjaminan Kreidt Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP. Ketiga yakni Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG), dan Penjaminan Kredit Non Program lainnya.