INDUSTRY.co.id, Jakarta-GREAT Institute melalui GREAT Mid-Year Economic Outlook 2026: Membangun Kembali Kepercayaan, Menumbuhkan Optimisme memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh 5,3–5,6 persen pada 2026. GREAT Institute tetap optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia, namun diperlukan perbaikan struktural untuk mendorong investasi lebih masif.
Menurut Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran, realisasi investasi pada Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, atau 49,5 persen dari target investasi 2026. Investasi tetap menjadi salah satu sumber penting pertumbuhan ekonomi, namun kenaikan nilai investasi domestik perlu dilihat bersama dengan posisi Indonesia dalam persaingan investasi di ASEAN.
“Investasi kita memang naik. Tetapi kita tidak tumbuh lebih cepat daripada negara-negara sejawat di kawasan ASEAN lainnya,” ujar Adhamaski.
Menurut Adhamaski, terdapat paradoks dalam perkembangan investasi Indonesia. Realisasi PMA dan PMDN meningkat hampir tiga kali lipat, dari Rp693 triliun pada 2017 menjadi Rp1.931 triliun pada 2025. Namun, pada periode yang sama, pangsa Indonesia dari investasi yang masuk ke ASEAN justru turun dari 13,2 persen menjadi 8,8 persen. Sementara itu, pangsa ASEAN terhadap investasi global meningkat dari 8,8 persen menjadi 15 persen.
“Indonesia tumbuh hampir tiga kali lipat dalam nilai investasinya, tetapi bagian kita dari investasi yang masuk ke ASEAN justru mengecil. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tumbuh, tetapi kita kalah cepat dalam memenangkan investasi regional,” ujar Adhamaski.
Adhamaski menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya policy predictability dan industrial policy. Persaingan investasi kini tidak lagi hanya soal biaya. Investor semakin mencari ekosistem industri, infrastruktur, energi, tenaga kerja, akses pasar, dan kepastian regulasi.
“Investor tidak membutuhkan pemerintah yang menjanjikan terlalu banyak. Kompetisi investasi sudah bergeser dari sekadar cost advantage menuju ecosystem advantage Sehingga investor membutuhkan aturan yang bisa diprediksi. Kalau aturan berubah terlalu cepat, investor akan menunggu,” ujar Adhamaski.
Menurut Adhamaski, kepastian investasi membutuhkan kebijakan yang disusun secara komprehensif, koheren, dan konsisten.
Salah satu contohnya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang mengalami beberapa perubahan dalam waktu relatif singkat, mulai dari PP No. 36 Tahun 2023, PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 2 Tahun 2026, hingga PP No. 21 Tahun 2026. Contoh lain adalah perubahan kebijakan mengenai prosedur sertipikasi lahan yang berubah tiga kali dalam satu tahun, melalui Permen ATR/BPN No. 2, No. 5, dan No. 9 Tahun 2025.
“Masalahnya bukan pemerintah tidak boleh mengubah aturan. Masalahnya adalah kualitas penyusunan regulasi. Investor akan menunggu ketika pemerintah sendiri belum konsisten dengan aturan yang dibuatnya,” ujar Adhamaski.
Menurutnya, perubahan kebijakan yang terlalu cepat dapat meningkatkan ketidakpastian dan risiko bagi pelaku usaha.
Lebih jauh lagi, kebutuhan memperkuat kepastian kebijakan semakin penting bukan hanya untuk tahun 2026, tetapi juga untuk mencapai sasaran investasi di tahun 2027 dan seterusnya. Berdasarkan RKP dan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8–6,5 persen, dengan PMTB tumbuh 6,5–7,5 persen dan berkontribusi sekitar 29 persen terhadap PDB. Pemerintah juga menargetkan realisasi PMA dan PMDN sebesar Rp2.322–Rp2.469 triliun pada 2027, atau meningkat hingga 21 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041 triliun.
“Kalau pemerintah ingin investasi tumbuh dua digit, maka kepastian kebijakan juga harus menjadi prioritas. Tidak mungkin meminta investor mengambil risiko lebih besar sementara risiko regulasinya tidak turun,” ujar Adhamaski.
Selain kepastian kebijakan, GREAT Institute menilai Indonesia membutuhkan industrial policy untuk meningkatkan kualitas investasi dan memperkuat struktur industri. Hilirisasi telah memberikan fondasi penting, tetapi Indonesia tidak bisa berhenti pada pengolahan sumber daya alam. Tahap berikutnya adalah menarik investasi yang menghasilkan nilai tambah, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas, termasuk pada sektor strategis seperti semikonduktor, AI, pusat data, energi transisi, dan mineral kritis.
Namun, industrialisasi tidak boleh hanya mengejar industri teknologi tinggi. Indonesia juga membutuhkan industri padat karya untuk menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Kita membutuhkan dua mesin industri sekaligus. Industri teknologi tinggi untuk menaikkan produktivitas dan kemampuan teknologi, tetapi industri padat karya tetap diperlukan untuk menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar,” pungkas Adhamaski.
Analisis tersebut merupakan bagian dari GREAT Mid-Year Economic Outlook 2026: Membangun Kembali Kepercayaan,
Menumbuhkan Optimisme. Laporan lengkap memuat analisis mengenai kondisi ekonomi global, perekonomian Indonesia, daya beli, investasi, fiskal, moneter, sektor eksternal, serta sejumlah sektor strategis dan prospek menuju 2027.
GREAT Institute merupakan lembaga riset (think tank) yang lahir dari kepedulian terhadap kemajuan bangsa melalui pengembangan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).