INDUSTRY.co.id, Myanmar - Dalam keterangan tertulisnya Akhrom Saleh selaku Juru Bicara Komite Relawan Penggerak Pancasila, mengatakan bahwa pembantaian masal yang dilakukan oleh Militer Myanmar sangatlah kejam dan keji, dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Advertisement

“Pembantaian penduduk Minoritas, Etnis Rohingya di Myanmar secara membabi buta adalah perbuatan pelanggaran HAM Berat, bentuk kekejaman yang tidak dapat dimaafkan, sebab pembunuhan masal atas manusia sesama manusia jelas dilarang oleh hukum apapun” Terang Akhrom

“Apapun alasan pembenaran pemerintah dan Militer Myanmar tidak dapat diterima, karena persoalan ini masalah menghilangkan nyawa orang, apalagi warga sipil yang tidak bersalah menjadi korban” tambah Akhrom

Advertisement

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, patut kami apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan cepat menyatakan sikapnya,

“Hanya saja harapan kami Komite Relawan Penggerak Pancasila kepada pemerintah Republik Indonesia agar lebih tegas dengan memutuskan hubungan diplomatik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement

Akhrom juga menambahkan pembataian masal di Rakhine bukanlah persoalan agama, ini persoalan kemanusiaan. Akan berdampak buruk apabila dunia internasional seperti buta tuli atas kejadian yang menimpa warga Rakhine, dunia Internasional harus memberikan sanksi seberat-beratnya, sanksi tegas bukan hanya dengan embargo tetapi juga pemerintah Myanmar dan Militernya harus diadili di Pengadilan Internasional.  

Maka dari itu Komite Relawan Penggerak Pancasila menegaskan dan meminta kepada Pemerintah RI agar sesingkat-singkatnya memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar, bila perlu segera usir Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia, mereka tidak pantas ada di Republik ini, apalagi kita ber-asas-kan Pancasila yang mengedepankan Perikemanusian.

Advertisement

Pemutusan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar, sangat pantas mereka terima, Myanmar sebagai Negara di-Asia Tenggara telah mencoreng nama Asia Tenggara dimata dunia, apalagi Pemerintahnya seolah-olah tutup mata dan tidak mau mendengarkan saran dan masukkan negara-negara sahabat seperti Indonesia. Dengan Mengatakan Bahwa Indonesia tidak usah mengurusi urusan dalam Negeri mereka, urusi saja urusan dalam Negeri Indonesia.

“Padahal itu bukan urusan internal, pembunuhan masal itu menjadi persoalan semua bangsa, bukan hanya satu atau dua negera saja, melainkan seluruh negara-negara berkewajiban mengecam dan mengutuk Pemerintah Myanmar dengan melakukan penekanan pemutusan hubungan diplomatik terhadap Myanmar. tutup Akhrom