INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) merencanakan untuk menerbitkan produk sekuritisasi aset dengan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
"Setelah Jasa Marga mencatatkan KIK EBA Mandiri JSMR01 di BEI, rencananya pada pertengahan September PLN juga akan mencatatkan produk sekuritisasi asetnya," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (31/8/2017)
Ia mengatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah produk KIK EBA di dalam negeri akan membuka potensi meningkatnya kesejahteraan masyarakan Indonesia ke depannya.
"Pada dasarnya, KIK EBA itu me-recycling aset. Produk itu juga menawarkan dividen yang menarik. Ritel juga bisa membeli sehingga produk ini benar-benar bisa untuk mendukung keuangan masyarakat," katanya.
Selain itu, lanjut dia, korporasi swasta juga ada yang menyatakan minatnya untuk melakukan sekuritisasi aset melalui skema KIK EBA itu. Salah satnya perusahaan yang bergerak di sektor properti.
"Ada juga yang mau sekuritisasi aset propertinya, yakni pendapatan dari sewanya," katanya.
Pada hari ini (Kamis, 31/8), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) bernama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta Bogor-Ciawi (Jagorawi) resmi dicatatkan di BEI dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
KIK EBA merupakan unit penyertaan kontrak investasi kolektif yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan seperti surat berharga komersial, sewa guna usaha, perjanjian jual beli bersyarat, perjanjian pinjaman cicilan, tagihan kartu kredit, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen. (Ant)