INDUSTRY.co.idJakarta - Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) angkat bicara terkait munculnya pernyataan yang menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai kurang memberikan perhatian terhadap persoalan industri otomotif nasional. PIKKO menilai anggapan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Ketua Umum PIKKO Rosalina Faried mengatakan, pihaknya justru merasakan langsung dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Kemenperin untuk memperkuat industri komponen otomotif nasional, khususnya bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Sebagai asosiasi yang menaungi 110 perusahaan industri komponen otomotif lokal, PIKKO menegaskan keberpihakan pemerintah selama ini berperan penting dalam menjaga ketahanan ekosistem industri otomotif nasional.

"Kami di sektor industri komponen, khususnya Tier 2 dan Tier 3 yang didominasi IKM, merasakan langsung kehadiran Kemenperin. Keberpihakan regulasi dan program pendampingan yang diberikan menjadi benteng krusial agar industri ini tetap kokoh menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional," ujar Rosalina dalam keterangan resminya di Jakarta (29/6).

PIKKO sendiri menaungi sejumlah klaster industri komponen otomotif, mulai dari komponen interior berbahan non-woven, komponen plastik, logam, komponen berbahan karet, hingga mold, dies, jigs dan industri pendukung lainnya.

Menurut PIKKO, Kemenperin selama ini aktif mengeluarkan regulasi dan program strategis yang tidak hanya menguntungkan Agen Pemegang Merek (APM), tetapi juga memperkuat industri komponen di tingkat bawah.

Dukungan tersebut antara lain berupa kebijakan fiskal dan non-fiskal, program kemitraan antara industri besar dengan IKM, hingga berbagai program pelatihan dan sertifikasi.

Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), pemerintah juga disebut rutin menjalankan program link and match antara IKM komponen dengan industri besar dan APM untuk memperluas pasar domestik sekaligus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, Kemenperin disebut memberikan pendampingan melalui modernisasi mesin, restrukturisasi industri, sertifikasi mutu hingga pelatihan standar industri global.

PIKKO juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional.

Salah satunya fasilitas User Specific Duty Free Scheme (USDFS) berupa pembebasan bea masuk bahan baku tertentu. Kebijakan tersebut dinilai membantu menjaga efisiensi biaya produksi sehingga pesanan ke vendor lokal tetap berjalan.

Kemudian ada kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diterapkan saat pandemi COVID-19. Menurut PIKKO, insentif tersebut berhasil menjaga permintaan kendaraan dan membantu mempertahankan aktivitas pabrik.

Di sisi lain, program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 juga dinilai membuka peluang baru bagi industri komponen lokal dalam pengembangan kendaraan elektrifikasi.

Tak hanya itu, forum Indonesia-Japan Automobile Dialogue disebut menjadi wadah penting dalam memperkuat rantai pasok industri serta meningkatkan penggunaan komponen lokal.

PIKKO menilai investor besar seperti pabrikan asal Jepang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem industri otomotif nasional karena ikut menopang keberlangsungan ribuan pelaku IKM.

Karena itu, pihaknya menilai narasi yang menyebut Kemenperin tidak memiliki kepedulian terhadap industri otomotif berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat.

"Investor besar seperti pabrikan Jepang bukan sekadar investor, melainkan mitra strategis yang ekosistemnya menghidupi banyak IKM di Indonesia," kata Rosalina.

PIKKO berharap seluruh pihak, termasuk pelaku industri dan serikat pekerja dapat mengedepankan dialog konstruktif berbasis data untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas industri otomotif nasional.