INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kabar mengenai relokasi perusahaan industri komponen otomotif PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam tidak terbukti. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan kedua perusahaan masih beroperasi normal di Indonesia dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk melakukan investigasi terkait isu yang berkembang di publik.
“Pada hari Minggu sore, 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,” kata Febri di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Kemenperin menemukan beberapa fakta penting.
PT JAI diketahui berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kedua perusahaan tersebut tercatat aktif melaporkan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara berkala sesuai aturan yang berlaku.
Kemenperin juga telah memperoleh konfirmasi langsung dari pihak perusahaan terkait pemberitaan yang beredar. Meski diduga merujuk pada dua perusahaan tersebut, manajemen menegaskan tidak ada rencana pemindahan fasilitas produksi ke Vietnam.
Selain itu, operasional pabrik masih berjalan normal tanpa adanya pengurangan kapasitas produksi maupun pengurangan tenaga kerja.
“Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada dua perusahaan tersebut,” jelas Febri.
Kemenperin mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan relokasi dan PHK ternyata menimbulkan dampak terhadap aktivitas bisnis kedua perusahaan.
Sejumlah buyer dan supplier dikabarkan mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap kerja sama dan kontrak bisnis yang telah berjalan.
Menurut Febri, isu tersebut berpotensi memengaruhi rantai pasok industri otomotif nasional dan menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi sektor manufaktur Indonesia.
“Pemberitaan yang masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jawa Timur ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran profil perusahaan, PT JAI dan PT SAI diketahui memiliki total nilai investasi lebih dari Rp1,9 triliun.
Nilai investasi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen jangka panjang perusahaan dalam memperkuat industri manufaktur nasional dan mendukung rantai pasok otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” kata Febri.
Kinerja produksi kedua perusahaan juga masih menunjukkan tren positif sepanjang Triwulan I tahun 2026.
PT SAI merealisasikan produksi sekitar 1,2 juta pieces komponen, sementara PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Menariknya, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, sehingga menjadi bagian penting dari rantai pasok global industri otomotif.
Menperin Instruksikan Pemantauan Industri Secara Berkala