INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pengamat Politik Boni Hargens mengakui diberhentikan dengan hormat sebagai Dewan Pengawas Perum LKBN Antara oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sebuah keputusan bersamaan dengan pemberhentian dengam hormat Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN Antara DJ Nachrawi, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.
Dalam keputusan itu, Kementerian BUMN mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen.
Surat pemberhentian dan pengangkatan itu diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menanggapi itu, Boni Hargens hanya bisa pasrah. Dia membenarkan pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai Dewan Pengawas LKBN Antara.
"Saya sih belum dapat SK-nya. Yang saya dengar begitu," ujar Boni saat dihubungi wartawan, Selasa (29/8/2017).
Boni menuturkan alasan pemberhentian dirinya. Menurut dia, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menilai kiprah Boni sebagai pengamat bisa menimbulkan bias jabatan.
"Alasan mereka karena saya masih sebagai pengamat politik. Lucu sih," kata Boni.
Setelah jabatannya berakhir dari Dewan pengawas Perum LKBN Antara itu, Boni mengaku akan kembali fokus sebagai pengamat politik.
"Rencana saya gitu sih buat enggak bias," pungkasnya.
Sebelumnya, Juli lalu, Boni Hargens sempat diisukan sakau atau ketagihan sabu saat live di sebuah talkshow di stasiun televisi tvOne sehingga membuat tayangan tersebut dihentikan. Saat itu, Boni menyanggah tayangan disetop karena kondisinya yang sedang sakit.
Potongan adegan yang memperlihatkan gesture Boni yang kerap mengusap-usap hidungnya dalam acara talkshow sebagai narasumber menjadi viral setelah diposting di media sosial Twitter.