INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif Rp10,27 triliun dan lahan hutan 2,37 juta hektare di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Penyerahan ini jadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan aset negara dari praktik korupsi dan penertiban kawasan hutan. Total aset yang sudah diselamatkan kini mencapai sekitar Rp40 triliun dari empat kali penyerahan.

Prabowo menegaskan ini bukan seremoni kosong. Ia menyebut rakyat sudah menuntut bukti nyata dari kerja pemerintah. 

“Jangan kita anggap ini hanya seremoni atau show. Rakyat Indonesia sudah pada tahap ingin melihat bukti,” ujarnya.

Uang dan lahan yang berhasil diselamatkan akan dipakai untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik. Prioritas utama adalah perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah tahun ini, setelah merenovasi 17 ribu sekolah tahun lalu. Tahun depan targetnya naik menjadi 100 ribu sekolah, termasuk madrasah. 

“Semua akan kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan akan hilang, dimakan para koruptor dan para maling serta perampok,” kata Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK. Ia menekankan penguasaan negara atas sumber daya alam adalah perintah konstitusi demi kesejahteraan rakyat.

“Bumi, air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara. Ini perintah Undang-Undang Dasar 1945. Bukan gagasan Prabowo Subianto, tapi perintah pendiri bangsa Indonesia,” tegasnya.

Prabowo memastikan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus berlanjut. 

“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkasnya.

Langkah ini menandai arah baru tata kelola sumber daya alam yang lebih bersih, lebih adil, dan sepenuhnya berpihak kepada rakyat.