INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik Bareskrim masih mendalami keterangan para tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam struktur organisasi Saracen.
"Akan didalami kebenaran keterangan tersangka sejauh mana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017)
Selain itu, penyidik juga mencari fakta hukum untuk memastikan kebenaran nama-nama yang diduga menjadi pengurus Saracen yang informasinya beredar luas di internet.
Sebelumnya, Polri menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, terkait dengan struktur organisasi Saracen.
Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Tak lama setelah tiga pengelola Saracen ditangkap, beredar sebuah laman di internet berisi nama-nama sejumlah anggota struktur organisasi Saracen termasuk diantaranya pengacara Eggi Sudjana.