INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengamanan aset negara sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum di sektor pengelolaan kawasan hutan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan itu bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk mengamankan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat luas.

Menurut Presiden Prabowo, penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun. Dana dan aset yang berhasil diamankan tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan sebagai bagian dari percepatan pembangunan layanan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum dan insan peradilan menjaga integritas serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk hadir dalam acara penyerahan dana denda administratif sebesar Rp10 T dan penyerahan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektar. Ini merupakan acara yang ke-4 kalinya dengan total penyerahan kurang lebih Rp40 T,” ujar Presiden Prabowo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta seluruh lembaga yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Atas nama negara, bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Tugas yang saudara-saudara laksanakan memang berat, akan banyak pihak-pihak yang tidak suka dengan kalian, akan banyak fitnah. Tetapi ini baru sedikit kekayaan Indonesia, masih ada ratusan, ribuan triliun kekayaan Indonesia yang harus kita selamatkan,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penguasaan negara atas bumi, air dan kekayaan alam merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Karena itu, pemerintah akan terus melanjutkan upaya penertiban dan penyelamatan aset negara demi kepentingan rakyat.

“Perjuangan ini berat, tapi kita harus laksanakan dengan berani dan optimis, karena percayalah kita berada di jalan yang benar, ini adalah bukti bahwa kita berpihak kepada rakyat. Kita sedang menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara.

“Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan anak cucu kelak,” tutup Presiden Prabowo.