INDUSTRY.co.id - Jakarta, Di tengah meningkatnya kebutuhan terapi gangguan lambung di Indonesia, sebuah langkah baru akhirnya hadir membawa harapan segar bagi pasien dan tenaga medis.
Daewoong Pharmaceutical Indonesia resmi mengumumkan bahwa Fexuprazan 40 mg, obat inovatif hasil pengembangan mandiri, telah mendapatkan izin edar dari BPOM untuk pengobatan esofagitis erosif. Ini bukan sekadar peluncuran obat baru, ini adalah babak baru dalam pendekatan terapi GERD di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, terapi lini pertama GERD masih bertumpu pada proton pump inhibitor (PPI). Meski efektif, PPI punya keterbatasan yang sudah lama dirasakan: butuh waktu beberapa hari untuk bekerja optimal, harus diminum sebelum makan, dan hasilnya bisa berbeda-beda pada tiap pasien. Belum lagi, kontrol asam lambung di malam hari seringkali kurang maksimal.
Di sinilah Fexuprazan masuk sebagai game changer.
Mengusung mekanisme P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker), Fexuprazan bekerja dengan cara yang lebih langsung menghambat pompa proton tanpa perlu aktivasi asam. Artinya, efeknya bisa dirasakan sejak dosis pertama. Siang atau malam, obat ini tetap konsisten mengendalikan sekresi asam lambung.
Bukan cuma cepat, tapi juga praktis. Konsumsi cukup sekali sehari tanpa harus menyesuaikan waktu makan. Ditambah lagi, ketergantungannya yang rendah terhadap enzim CYP2C19 membuatnya lebih stabil di berbagai tipe pasien dan meminimalkan potensi interaksi obat—sebuah keunggulan penting, terutama bagi pasien dengan penyakit penyerta seperti gangguan jantung.
Namun, Daewoong tidak berhenti di produk.
Mereka membangun pendekatan berbasis bukti melalui kolaborasi erat dengan tenaga medis Indonesia. Salah satu buktinya adalah studi Investigator-Initiated Trial (IIT) yang dilakukan di tiga rumah sakit di Jakarta, melibatkan 134 pasien GERD. Hasilnya? Fexuprazan 40 mg terbukti setara dengan Esomeprazole 40 mg dalam efektivitas, namun unggul dalam kecepatan meredakan gejala dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Lebih jauh lagi, Daewoong bersiap melangkah ke tahap berikutnya: uji klinis fase 3 multi-negara untuk memperluas indikasi obat ini. Targetnya jelas, menciptakan data klinis yang lebih relevan dengan karakteristik pasien Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan tenaga kesehatan terhadap terapi ini.
Baik In Hyun, Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, menyampaikan, "Persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan kami menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif.”
Ia menambahkan, “Proses evaluasi yang efisien menunjukkan kapabilitas BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA). Hal ini mencerminkan upaya besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Daewoong akan terus memperluas penelitian klinis dan pertukaran akademik bersama tenaga medis Indonesia untuk menjadi mitra kesehatan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Langkah ini terasa semakin signifikan jika melihat konteks Indonesia hari ini.
Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa dan tren peningkatan gangguan lambung akibat perubahan gaya hidup, kebutuhan terapi terus meningkat. Nilai pasar obat antiulkus bahkan telah mencapai Rp 2,4 triliun pada 2024, dan diproyeksikan terus tumbuh.
Di tengah peluang besar ini, Daewoong tidak sekadar hadir sebagai pemain—mereka memposisikan diri sebagai long-term solution partner dalam ekosistem kesehatan.
Kini, dengan jejak global Fexuprazan yang telah menjangkau puluhan negara, Indonesia menjadi salah satu milestone penting dalam perjalanan ekspansinya.
Dan bagi pasien, ini berarti satu hal sederhana namun berarti: pilihan terapi yang lebih cepat, lebih nyaman, dan lebih relevan dengan kebutuhan mereka.
Di tengah meningkatnya kebutuhan terapi gangguan lambung di Indonesia, sebuah langkah baru akhirnya hadir—membawa harapan segar bagi pasien dan tenaga medis.