INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan pasar keuangan Indonesia melalui penerapan standar internasional dan praktik terbaik dalam seluruh aspek operasional perusahaan.
Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) serta Central Counterparty (CCP), KPEI memegang peran strategis dalam ekosistem pasar keuangan nasional.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik, KPEI menjalani proses pemeringkatan kredit oleh Fitch Ratings Indonesia (Fitch), lembaga pemeringkat yang diakui secara global.
Pada tahun 2025, Fitch mengafirmasi peringkat KPEI dengan Peringkat Jangka Panjang Nasional AAA(idn) serta Peringkat Jangka Pendek Nasional F1+(idn).
Peringkat AAA(idn) merupakan peringkat tertinggi dalam skala nasional Fitch yang mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi serta eksposur risiko gagal bayar yang sangat rendah.
Sementara itu, peringkat F1+(idn) menunjukkan profil likuiditas yang kuat dan kemampuan KPEI dalam memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.
Dalam proses pemeringkatan tersebut, Fitch melakukan evaluasi secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk praktik yurisdiksi yang berlaku, ketersediaan informasi publik, akses terhadap manajemen, serta verifikasi independen atas laporan perusahaan. Penilaian ini didasarkan pada informasi faktual dari KPEI serta sumber terpercaya lainnya.
Posisi KPEI sebagai satu-satunya LKP untuk transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta perannya sebagai CCP untuk transaksi pasar uang dan valuta asing (PUVA), semakin memperkuat peran strategisnya. Selain itu, dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator, serta BEI dan industri perbankan sebagai pemegang saham, menjadi faktor penting dalam memperkuat fundamental perusahaan.
KPEI juga dinilai memiliki manajemen risiko yang kuat, standar operasional yang selaras dengan praktik internasional, serta tingkat permodalan dan likuiditas yang solid. Secara keseluruhan, kombinasi antara dukungan pemangku kepentingan, peran strategis, serta profil risiko dan keuangan yang kuat menjadi faktor utama dalam pencapaian peringkat tersebut.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menyampaikan bahwa pemeringkatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik terbaik sekaligus menjaga transparansi kepada publik.
“Afirmasi peringkat dari Fitch Ratings ini mencerminkan kekuatan fondasi kelembagaan KPEI, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko, maupun kapasitas keuangan. Bagi KPEI, pencapaian ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus memperkuat peran strategis kami dalam mendukung stabilitas, integritas, dan kepercayaan di pasar keuangan Indonesia,” ujar Iding.