INDUSTRY.co.id - Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan serangkaian insentif fiskal dan nonfiskal guna memperkuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah tekanan global yang semakin kompleks. Langkah ini diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor yang masih menjadi salah satu penopang ekspor manufaktur Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat fondasi industri TPT dari hulu hingga hilir melalui kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan produktivitas, efisiensi, dan transformasi teknologi.

“Pemerintah berkomitmen menjaga dan memperkuat pertumbuhan industri TPT melalui kebijakan strategis, termasuk memperluas akses pasar dan mengawal pemberian insentif bagi pelaku industri,” ujar Menperin Agus saat membuka Indo Intertex–Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Di tengah gejolak perdagangan internasional, kenaikan harga bahan baku global, serta gangguan rantai pasok, pemerintah melihat sektor TPT tetap memiliki ruang ekspansi yang kuat. Karena itu, kebijakan insentif yang disiapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat transformasi industri menuju standar global.

Menperin Agus menjelaskan, fokus kebijakan tersebut mencakup percepatan adopsi teknologi industri 4.0, penguatan prinsip keberlanjutan atau sustainability, serta pengembangan produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing di pasar ekspor.

Selain penguatan di sisi produksi, pemerintah juga mendorong perluasan akses pasar, baik domestik maupun ekspor, seiring perubahan struktur rantai pasok global yang membuka peluang relokasi industri dan diversifikasi sumber pasokan.

Meski menghadapi tekanan eksternal, performa industri TPT nasional dinilai masih cukup solid. Sepanjang 2025, sektor ini mencatat pertumbuhan sebesar 3,55% secara tahunan. Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor mencapai US$12,08 miliar dengan surplus sebesar US$3,45 miliar.

Capaian tersebut turut diperkuat oleh realisasi investasi yang mencapai Rp20,23 triliun, sekaligus menyerap tenaga kerja sebanyak 3,96 juta orang. Angka ini menegaskan bahwa industri tekstil masih menjadi sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.

Menurut Menperin Agus, data tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang masih terjaga di tengah ketidakpastian geoekonomi dan geopolitik global.

Untuk menjaga momentum itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Indo Intertex–Inatex 2026 sebagai sarana business matching antara pelaku industri nasional dan mitra internasional. Ajang ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kemitraan baru, ekspansi pasar, dan investasi lanjutan.

“Pameran ini menjadi sarana penting untuk membuka peluang kemitraan, investasi, serta memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global,” katanya.

Lebih lanjut, Menperin Agus menegaskan peran pemerintah akan terus diperkuat sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan industri yang terus berubah.

“Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memastikan industri TPT tetap kompetitif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan dukungan insentif dan strategi penguatan daya saing tersebut, pemerintah optimistis industri tekstil nasional dapat terus tumbuh sebagai salah satu sektor manufaktur unggulan yang mampu bersaing di pasar global.