INDUSTRY.co.id - Jakarta – Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi) meraih penghargaan dalam ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026 untuk kategori Produk Digital Lending Platforms.

Advertisement

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Indodana Fintech dalam menghadirkan layanan pendanaan yang aman, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan finansial nasabah.

Ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Investortrust.id bersama Infovesta Utama ini memberikan apresiasi kepada brand keuangan yang berhasil membangun reputasi terpercaya di tengah masyarakat.

Advertisement

Proses penilaian dilakukan melalui survei nasional, polling pembaca online, serta analisis dan validasi menyeluruh. Penghargaan ini juga menjadi referensi penting bagi konsumen dalam memilih institusi keuangan yang inovatif dan dapat diandalkan.

Bagi Indodana Fintech, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, melainkan validasi atas strategi bisnis yang mengutamakan kualitas pembiayaan dibandingkan sekadar mengejar volume transaksi.

Advertisement

Sejak berdiri pada 2017, Indodana Fintech menempatkan prinsip kehati-hatian sebagai prioritas utama. Perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memastikan setiap fasilitas pendanaan diberikan sesuai kemampuan finansial pengguna.

Direktur Utama Indodana Fintech, Ronny Wijaya, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat atas tanggung jawab besar perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Advertisement

“Kami selalu memastikan bahwa fasilitas pendanaan yang diberikan tetap selaras dengan kemampuan finansial masing-masing individu,” ujarnya.

Strategi tersebut diwujudkan melalui sistem analisis skor kredit yang komprehensif dan objektif. Pendekatan ini bertujuan mencegah potensi beban finansial berlebih sekaligus menciptakan pertumbuhan yang sehat bagi ekosistem fintech lending di Indonesia.

Tak hanya fokus pada layanan pembiayaan, Indodana Fintech juga aktif memperkuat literasi keuangan digital. Perusahaan menyediakan berbagai panduan edukatif bagi masyarakat, termasuk cara memperkuat profil kredit agar mampu mengelola keuangan secara mandiri dan bertanggung jawab.

Sebagai platform layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari PT Artha Dana Teknologi, Indodana Fintech resmi memperoleh izin operasional dari OJK pada 19 Mei 2020 dengan nomor KEP-15/D.05/2020.

Visi perusahaan adalah membantu masyarakat Indonesia memperoleh akses pendanaan yang mudah dan cepat, sekaligus mendorong inklusi keuangan bagi mereka yang belum terjangkau layanan perbankan tradisional.