INDUSTRY.co.id - Jakarta – Momentum setelah libur Lebaran kembali menjadi periode yang identik dengan meningkatnya aktivitas pencarian kerja. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta jeda libur panjang mendorong banyak karyawan melakukan refleksi terhadap karier mereka, termasuk mempertimbangkan untuk berpindah pekerjaan.

Advertisement

Meski demikian, anggapan bahwa gelombang resign besar-besaran terjadi setelah Lebaran tidak sepenuhnya tepat. Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, menegaskan bahwa lonjakan pengunduran diri pada periode ini tidak sebesar yang sering dikhawatirkan oleh perusahaan.

“Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji,” ujar Ria.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa keputusan resign umumnya telah direncanakan jauh sebelumnya. “Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” lanjutnya.

Dari sisi etika, Ria menilai langkah tersebut tetap dapat dibenarkan selama karyawan mengikuti aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa THR merupakan hak pekerja yang tidak berkaitan langsung dengan keputusan untuk bertahan atau keluar dari perusahaan.

Advertisement

“Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis,” katanya.

Lebih jauh, laporan Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK menunjukkan bahwa faktor yang mendorong karyawan bertahan tidak hanya soal gaji. Walaupun lebih dari separuh pekerja di Indonesia mengakui bahwa penghasilan yang lebih tinggi dapat meningkatkan kebahagiaan, aspek lain justru memiliki peran penting dalam menentukan loyalitas.

Advertisement

Keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance) serta adanya makna dalam pekerjaan (purpose at work) menjadi dua faktor utama yang memengaruhi kebahagiaan karyawan. Mereka yang merasa pekerjaannya bermakna cenderung lebih puas dan tidak mudah berpindah kerja. Bahkan, tingkat motivasi mereka untuk memberikan kinerja terbaik juga lebih tinggi.

Dalam situasi ini, perusahaan diharapkan tidak hanya fokus pada isu resign, tetapi juga melihatnya sebagai peluang untuk berbenah. Ria menyebut bahwa komunikasi yang baik antara atasan dan karyawan dapat mengurangi kejutan ketika terjadi pengunduran diri.

“Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan. Namun, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi ‘kejutan besar’ jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini,” jelasnya.

Ia pun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja. “Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja,” tutup Ria.

Dengan demikian, dinamika pasca-Lebaran bukan semata soal meningkatnya angka resign, melainkan cerminan perubahan kebutuhan dan ekspektasi tenaga kerja. Perusahaan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara imbalan finansial dan lingkungan kerja yang sehat diyakini akan lebih mampu mempertahankan talenta terbaiknya.