INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan mitra pengemudi dengan menjadwalkan pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026. Dengan total alokasi anggaran mencapai Rp110 miliar, pembayaran ini akan disalurkan mulai Rabu, 4 Maret hingga Jumat, 6 Maret 2026 melalui saldo GoPay.

Advertisement

Penyaluran BHR tahun ini merupakan bentuk dukungan GoTo kepada mitra driver Gojek, baik roda dua maupun roda empat, yang mengandalkan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan, serta senantiasa menjaga kualitas layanan kepada pelanggan. 

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diumumkan pada Selasa, 3 Maret oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Advertisement

Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GoTo, menegaskan bahwa BHR bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga cerminan dari semangat kekeluargaan yang terus dipertahankan perusahaan. 

“Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Hans dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/3/2026) 

Advertisement

Peningkatan anggaran BHR tahun ini sangat signifikan, naik lebih dari dua kali lipat dari Rp50 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp110 miliar di tahun 2026. Mitra roda dua akan menerima BHR dengan kisaran mulai dari Rp150.000 hingga Rp900.000, sementara mitra roda empat akan menerima antara Rp200.000 hingga Rp1.600.000. 

Bahkan, besaran BHR untuk kategori nominal terendah meningkat drastis hingga 3-4 kali lipat, dari Rp50.000 di tahun sebelumnya, kini menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat.

Advertisement

Manajemen GOTO menjelaskan bahwa kriteria penerima BHR didasarkan pada tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan, yang diukur dari jam online, serta kualitas pelayanan yang tercermin dari tingkat penerimaan dan penyelesaian order. Kategorisasi penerima BHR terbagi menjadi tiga yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Mitra Juara adalah mereka yang produktivitasnya tinggi dan memberikan layanan prima, dibagi menjadi enam kategori berdasarkan frekuensi menjadi 'Mitra Juara' dalam setahun terakhir. Mitra Andalan, dengan produktivitas sedang, dibagi menjadi tiga kategori. 

Sementara itu, Mitra Harapan mencakup mereka yang berpendapatan sesekali atau memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup, termasuk mereka yang pernah menjadi 'Mitra Juara' atau 'Mitra Andalan' minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan.” pungkas Hans.