INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2026. Angka tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk prajurit TNI dan anggota Polri sebesar Rp22,2 triliun. Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp12,7 triliun.
“Komponen THR dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga pada konferensi pers, Selasa (3/3/2026).
Pencairan THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Selain bagi ASN, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membayarkan THR secara penuh kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum Lebaran dan tidak boleh dicicil.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Dengan jumlah tersebut, total THR yang dibayarkan sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun.
Pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online. Pada 2026, BHR ditargetkan menjangkau lebih dari 850 ribu mitra pengemudi dengan total anggaran sekitar Rp220 miliar.
Dua aplikator besar, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat sebesar Rp100–110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan bonus kepada sekitar 400 ribu mitra pengemudi.
Sementara itu, aplikator Maxim juga meningkatkan jumlah penerima BHR menjadi 51 ribu mitra produktif, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra.
“Pemerintah berharap pemberian THR dan bonus hari raya ini dapat mendorong konsumsi masyarakat secara signifikan dan menopang pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 di kisaran 5,5 hingga 5,6 persen,” kata Airlangga.
Dengan total perputaran dana dari ASN, sektor swasta, hingga bonus mitra pengemudi yang mencapai ratusan triliun rupiah, kebijakan THR 2026 diharapkan menjadi motor penggerak konsumsi nasional menjelang Lebaran.