INDUSTRY.co.id - Jakarta – Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick up utuh (completely built up/CBU) dari India menuai sorotan dari pelaku industri otomotif dan komponen dalam negeri. 

Advertisement

Di tengah kapasitas produksi nasional yang masih besar dan belum termanfaatkan optimal, kebijakan impor dinilai berpotensi menekan pabrikan hingga rantai pasok industri komponen.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, langkah impor tersebut patut dicermati serius karena dapat menggerus peluang produksi dalam negeri.

Advertisement

“Saat ini kapasitas terpasang industri mobil Indonesia sudah cukup mumpuni. Namun utilisasinya masih jauh dari optimal karena penjualan domestik belum kembali ke level satu juta unit per tahun. Artinya, ruang produksi nasional sebenarnya masih sangat longgar,” ujar Yustinus kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (19/2).

Menurut dia, dampak impor kendaraan utuh tidak hanya dirasakan pabrikan, tetapi juga ratusan ribu tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri komponen.

Advertisement

Salah satu yang terdampak adalah industri kaca pengaman otomotif. Industri ini mampu memasok kebutuhan setara lebih dari 2 juta unit mobil per tahun. Kaca pengaman tersebut diproduksi di dalam negeri dengan memproses kaca lembaran produksi nasional.

Saat ini, kapasitas kaca lembaran nasional mencapai sekitar 2,7 juta ton per tahun. Namun, serapan domestiknya baru sekitar 0,8 juta ton per tahun, termasuk yang diolah menjadi kaca pengaman otomotif.

Advertisement

“Impor kendaraan utuh berisiko tinggi mengurangi nilai tambah lokal. Jika impor tetap diperlukan, sebaiknya menggunakan skema IKD (incompletely knocked down), yakni mengimpor komponen tertentu yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga industri nasional tetap dominan,” kata Yustinus.

Senada, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai impor 105.000 unit pick up akan berdampak signifikan terhadap industri otomotif nasional dan supply chain secara keseluruhan.

“Jumlahnya cukup besar, sekitar 105 ribu unit. Itu hampir setengah dari total penjualan kendaraan komersial dalam satu tahun. Industri karoseri juga pasti terdampak,” ujar Rachmat.

Ia menegaskan, satu industri perakitan kendaraan bisa melibatkan sekitar 300 industri komponen dari tier 1 hingga tier 3, belum termasuk banyak industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat.

“Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan industri dalam negeri. Produksi lokal bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemenuhan kebutuhan kendaraan pick up melalui produksi dalam negeri berpotensi memberikan dampak ekonomi hingga Rp 27 triliun.

Agus menjelaskan, apabila pengadaan kendaraan pick up 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi produk lokal, maka akan tercipta efek pengganda ekonomi (backward linkage) yang signifikan bagi berbagai subsektor industri di Indonesia.

“Apabila kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).

Produksi kendaraan pick up, lanjut dia, melibatkan banyak industri pendukung, seperti industri ban, kaca, baterai (aki), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik. Setiap unit kendaraan yang diproduksi di dalam negeri akan menggerakkan rantai pasok industri manufaktur nasional.

Sebaliknya, jika kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja justru akan dinikmati negara lain.

“Jika seluruh kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja akan lari ke luar negeri,” tegasnya.

Menperin mengungkapkan, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi kendaraan pick up sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi kendaraan niaga ringan di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Dengan kapasitas tersebut, industri otomotif nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.

Agus juga menyebut, kendaraan pick up 4x2 produksi dalam negeri memiliki standar dan kualitas yang kompetitif serta lebih sesuai dengan kebutuhan operasional di berbagai kondisi infrastruktur jalan di Indonesia.

Namun, ia mengakui Indonesia belum memproduksi kendaraan pick up 4x4 yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan. Selain itu, biaya perawatan kendaraan 4x4 relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang lebih terbatas.