INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) mengusulkan agar pelaku usaha yang tergabung dalam jalur prioritas dibebaskan dari kebijakan kuota impor. Usulan ini dinilai dapat menekan praktik shadow economy sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum APJP, Bob Azam mengatakan, kebijakan kuota impor selama ini justru merugikan pengusaha yang patuh pajak dan taat aturan. Di sisi lain, barang ilegal masih marak masuk ke pasar domestik tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan.

“Banyak pengusaha patuh justru tersingkir karena kalah bersaing dengan barang ilegal. Ini yang harus dibenahi,” ujar Bob dalam Perayaan 2 Dekade APJP di Hotel Borobudur, Jakarta.

Menurut Bob, kuota impor berpotensi menimbulkan distorsi apabila proses perizinan belum sepenuhnya terdigitalisasi. Kondisi tersebut membuka celah penyimpangan dan melemahkan daya saing pelaku usaha yang taat regulasi.

APJP menilai pembebasan kuota impor bagi anggota jalur prioritas dapat menjadi insentif bagi dunia usaha untuk meningkatkan kepatuhan. Perusahaan yang ingin masuk jalur prioritas harus memiliki sistem yang transparan, kredibel, dan berintegritas.

“Kalau kuota dilepas untuk anggota jalur prioritas, pengusaha akan terdorong membenahi perusahaannya agar patuh,” kata Bob.

Selain itu, APJP juga mendorong penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM) secara nasional di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) guna menciptakan pengawasan terpadu berbasis risiko.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemerintah menargetkan ISRM dimandatorikan secara nasional pada 2026 sebagai standar pelayanan lintas K/L.

“Pelaku usaha dengan tingkat kepatuhan tinggi harus mendapat layanan prioritas di semua K/L,” ujar Susiwijono.

Saat ini, anggota APJP baru sekitar 140 perusahaan atau 1 persen dari total pelaku ekspor-impor nasional. Ke depan, APJP menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga 5–10 persen, seiring perbaikan kinerja logistik dan pemangkasan dwelling time.

APJP berharap usulan pembebasan kuota impor dan penerapan ISRM nasional dapat segera diwujudkan dalam kebijakan konkret, demi menciptakan iklim perdagangan yang lebih adil, efisien, dan berdaya saing.